Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Walaupun merupakan ruang terbuka hijau,  namun hutan kota kerap menimbulkan berbagai polemik.

Terbaru, Forum Warga Way Dadi Peduli Lingkungan (FW2-PL) mengecam sikap pemerintah Kota Bandarlampung yang secara diam-diam telah menerbitkan sertifikat HGB Hutan Kota seluas sembilan sampai 11 hektare ke PT.Hasil Karya Kita Bersama (HKKB).

FW2-PL mengaku sangat kecewa terhadap tindakan pemerintah yang secara diam-diam telah menerbitkan HGB hutan kota kepada pihak PT HKKB tertanggal 24 Agustus 2018. FW2-PL menduga tindakan yang dilakulan pemkot telah telah menyalahi peraturan perundang-undangan.

Akibat terbitnya HGB tersebut, terjadi keresahan warga lantaran saat ini warga Way Dadi tidak bisa lagi menikmati Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena kawasan hutan kota telah dipagar tembok oleh pihak PT HKKB.

"Terjadi gejolak dan keresahan masyarakat Way dadi dan sekitarnya sejak dilakukannya pemagaran Hutan Kota yang terletak di bagian sebelah Timur Jalan  Soekarno-Hatta oleh pihak PT.Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) diklaim bahwa kawasan hutan kota yang berstatus Tanah Negara tersebut  sudah mereka miliki dengan terbitnya Sertifikat HGB," ujar Penasehat FW2-PL, Darwis Fauzi.

Pemerintah Kota Bandar Lampung dianggap telah melalaikan amanat UU Nomor 23 Tahun 1997 junto UU Nomor 26 Tahun 2007 dan peraturan-peraturan yang mengatur tentang Hutan Kota/RTH dengan menerbitkan HGB hutan kota ke pihak PT HKKB tertanggal 24 Agustus 2018.

Untuk diketahui, sejarah dan landasan hukum dibangunannya Hutan Kota/RTH ialah Keppres No.32 tahun 1979 tanggal 08 Agustus 1979  junto Permendagri No.3 Tahun 1979 tanggal 22 Agustus 1979. Izin Konsesi HGU NV. Way Halim seluas 1.000 hektare oleh Pemerintah tidak diperpanjang lagi, dan terbitlah  SK. Mendagri Cq. Dirjen Agraria No.350/3-80  tanggal 26 Maret 1980, junto. SK Mendgri cq Dirjen Agraria : SK 224/DJA/1982 tanggal 20 November 1998, tanah tersebut menjadi Tanah Negara yang sebahagian atau seluas 300 hektare diperuntukan bagi masyarakat penggarap yang berdomisili di Kecamatan Sukarame.(napi)

Post A Comment: