Bandarlampung(Pikiran Lampung- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bandarlampunng, terkesan sangat tidak bersahabat dengan wartawan, khususnya Media Pikiran Lampung. Sebab, ketika akan dikonfirmasi terkait proyek RKB SDN 1 Jagabaya, sang kadis justru 'Buang Badan' dan mengaku tak kenal dengan pers. Apakah 'ada udang di balik batu'?..

Proyek konstruksi Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 1 Jagabaya  Bandar Lampung diduga sudah terjadi ‘Kebobrokan’. Tak hanya dari proses pengerjaan yang tidak mematuhi Undang-undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi. Namun, sejak awal telah terjadi pengondisian yang bernuansa KKN. Hal itu terlihat dari porses  tender proyek.

Sebab, CV Maha Karya Indonesia yang menang tender sekolahan untuk pendidikan anak sekolah dasar (SD)  diduga sarat terjadi pengkondisiin dalam tahapan tender. Hal tersebut dapat dilihat dari tahapan tender yang dilakukan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Bandar Lampung dalam menetapkan perusaan yang beralamat di  Jalan KS. Tubun No.33 Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal – sebagai pemenang.

Diduga Pokja BLPBJ Kota Bandar Lampung melaksanakan tender hanya sebagai formalifas. Sebab dari empat perusahaan yang ikut tender, hanya CV Maha Karya Indonesia yang melakukan penawaran.

Padahal, dalam Perpres 70 tahun 2012 perubahan kedua Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Pasal 83 disebutkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang sekarang berubah menjadi BLPBJ berhak membatalkan jika pada saat tender yang mengajukan penawaran kurang dari tiga perusahaan.

Akan tetapi, Pokja BLPBJ Bandar Lampung menggunakan menakisme Pasal 109, Perpres 4 tahun 2015, tender boleh lanjutkan meski hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran melalui proses negosiasi.

Namun, dalam negosiasi Pokja BLPBJ Kota Bandar Lampung menyepakati tender proyek tersebut dimenangkan CV Maha Karya Indonesia Persada dengan penawaran Rp Rp 2.073.394.058, atau hanya selisih kurang dari pagu Rp2.095.000.000,00. Persentase inilah yang menguatkan dugaan proyek pembangunan bagi penerus pendidikan terjadi pengkondisian dan tender hanya formalitas.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung Daniel Marsudi terkesan buang badan dan mengaku tak kenal pekerja pers, saat akan ditanya proses kontruksi pembangunan SDN 1 Jagabaya tersebut.

“Saya tidak kenal kalian (pekerja pers), ok ya?,” kata Daniel
Sayang Kepala Bidang Gedung dan Perlengkapan Bagio Catur Wibowo yang merupahkan bidangnya untuk dikonfirmasi tak berada dikantor.

“Gak ada mas bapak bagionya,” kata staf tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Disdikbud Eka Afriana enggan komentar terkait pembangunan RKB di SD 1 Jagabaya.

“Bukan bidang bunda itu. Tanya aja kebelakang (Bidang Gedung dan Perlengkapan) ya,” pinta Bunda Eka. (Riki)

Post A Comment: