Editor: M. Arsan Noor Unyi


Pesawan (Pikiran Lampung) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD).  Kabupaten Pesawaran, jemput bola guna Pemerataan Pembangunan Insfrastruktur. ( Kue - Pembangunan) TA. 2020 mendatang.

Rabu, (04-09-2019) dua orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pesawaran, Supriyadi dan Muzakar, mendatangi Kantor Dinas Pekerkaan Umumv dan Permukiman (PUPR) Pesawaran.

Hal itu dilakukan agar, Pembangunan Fisik di Desa Taman Sari Gedong Tataan dan Kecamatan Way Ratai serta Teluk Pandan, juga mendapatkan Pemerataan Kue Pembangunan dari APBD 2020.

"Kedatangan Kami ke Kantor PUPR, menyampaikan harapan masyarakat, tentang pembangunan di Desa Taman Sari," ujar Supriyadi yang di amini oleh Muzakar.

Kedatangan kedua orang Wakil Rakyat tersebut mengunakan Pakaian Resmi di sertai Lencana DPRD Kabupaten Pesawaran. Tak lain hanya menyampaikan Aspirasi masyarakat, yang Desanya belum mendapat Kue Pembangunan.

"Kami berharap dapat kiranya Pemerintah setempat melalui Dinas terkait melakukan Pembangunan di Kecamatan Teluk Pandan Wayratai," kata Muzakar ketika menuju ke mobil pribadinya.

Sementara itu, Kadis PUPR Pirman Rusli melalui beberapa orang Stafnya, dalam perbincangan dengan dua orang Wakil Rakyat, Secara gamblang menjawab beberapa keinginan dua orang Angota DPRD tersebut.

"Saat ini, kami masih merumuskan dan akan di rancangkan segera untuk Prioritas Tahun 2020," ujar Staf tersebut.

Namun demikian,  lanjut Staf tadi, Terlebih dahulu,  Pihaknya  akan meninjau Lokasi yang dimaksud, dalam waktu dekat ini Petugas lainya akan turun langsung ke Desa Taman Sari dan Teluk Pandan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh kedua orang Wakil Rakyat tersebut,  Masing-masing mengusulkan Pembangunan jalan 1 Kilo Meter di Taman Sari dan 1 Kilometer di Way Ratai.

Sedangkan di Taman Sari, tepatnya jalan lingkar Desa, Dusun 2 menuju Dusun 3  dihotmik sepanjang 1 Kilometer, pada saat ini masih jalan onderlakh.

Kemudian di Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan. Mujakar meminta agar Dinas terabut membangun Sarana dan Prasaran Fasilitas Umum ( fisik).  Pembangunan Jalan Raya sepanjang 1 Kilometer.

"Yang jelas, Tahun 2019 sudah tidak memungkinkan dan Pembangunan akan di laksanakan pada tahun berikutnya," pungkas Staf Kadis PUPR. (Gung/feri)

Post A Comment: