Metro (Pkiran Lampung
) - Kabar kurang sedap kembali datang dari perbankkan di Lampung. Kabar ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi warga masyarakat agar berhati -hati ketika melakukan pinjaman di Bank. 

Sebab, di Kota Metro ada nasabah yang mengajukan pinjaman ke Bank Lampung , namun antara nilai yang disetujui Bank Dan yang ada di rekening berbeda. Dan diduga ada oknum pegawai Bank Lampung yang 'bermain' dan menyebabkan kerugian nasabah yang sangat besar. 

Dari informasi yang ada, pengusaha bus yang menjadi nasabah Bank Lampung Adi Setiawan, merasa dirugikan Rp1 miliar diduga akibat ulah oknum pegawai Bank Lampung Cabang Kota Metro. Pasalnya, pinjaman kredit untuk modal usaha sesuai kontrak Rp2,75 miliar hanya ada Rp1,75 miliar.

Hal itu baru diketahui setelah pinjaman disetujui oleh pihak Bank Lampung Metro senilai 2,75 miliar dalam satu rekening, akan tetapi setelah diprint rekening koran hanya ada Rp1,75 miliar. Untuk Rp1 miliarnya tidak ada. Dan ternyata ada di rekening lain, tanpa sepengetahuan Adi Setiawan.

Adi Setiawan kemudian menanyakan hal tersebut kepada Kepala Cabang Bank Lampung Metro Nur Arifin. Namun Nur Arifin justru menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun ada kesan pihak Bank Lampung Kota Metro itu terkesan tidak mau bertanggung jawab.

“Saya buka usaha bus, kemudian ada kontrak Rp2,75 miliar di Bank Lampung. Tapi hanya menerima uang melalui rekening koran Rp1,75 miliar, jadi masih kurang 1 miliar. Setelah saya menemui pihak Bank Lampung Kota Metro. Justru, pak Nur Arifin sebagai Kacab Bank Lampung Metro menyarankan saya selesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” kata Adi Setiawan didampingi Kuasa Hukum Okta Virnando,SH dan rekan, baru-baru ini. 

Hingga kini, kata Adi Setiawan, tidak niatan baik Bank Lampung ikut menyelesaikan masalah tersebut. “Harusnya pihak Bank Lampung Kota Metro, ikut bertanggung jawab,” katanya.

Okta Virnando menambahkan akibat kasus itu, kliennya dirugikan dan usahanya gagal. Hal ini disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dari salah satu oknum pegawai Bank Lampung, yakni adanya pemalsuan buku rekening nasabah ganda tanpa sepengetahuan pihak nasabah yaitu kliennya Adi Setiawan.

“Akibat hal itu,, Adi Setiawan sang pengusaha Bus merasa dirugikan dan rencana pekerjaan gagal total. Bahkan hingga kini, pihak Bank Lampung Metro tidak mampu menyelesaikannya. Kliennya tidak menerima uang senilai kontrak dan tidak ada penyelesaian oleh pihak Bank Lampung Metro,” katanya.

Karena itu, lanjut Okta Virnando dengan adanya penyalahgunaan wewenang berupa fraud yang dilakukan oleh pegawai Bank Lampung Kota Metro itu pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Ini sudah jelas penggelapan uang secara tarik tunai melalui rekening tanpa sepengetahuan klien kami. Kita melihat ini sengaja dilakukan untuk menipu nasabah. Oleh karena itu, kami akan menyelesaikan secara hukum,” kata Okta.

Belum ada keterangan resmi dari Bank Lampung Kota Metro terkait hal itu. Kepala Operasional Bank Lampung Cabang Kota Metro, Jazuli hanya menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab persoalan tersebut. “Saya tidak berhak menjawab, nanti akan saya sampaikan dengan bapak Kepala Cabang, beliau sedang dinas luar ke Bandar Lampung, besok silahkan datang lagi,” jawab Jazuli.

Humas Cabang Utama Bank Lampung Edo Lazuardi mengatakan pihak Kantor Cabang Utama Bank Lampung sedang menelusuri kabar adanya nasabah yang merasa dirugikan Rp1 miliar di Bank Lampung Cabang Kota Metro.

“Jika memang ada indikasi pelanggaran, pihak bank akan memeroses sesuai aturan, ujarnya. Kami tak mungkin mengabaikan laporan nasabah, setiap laporan pasti ditanggapi. Kami sudah jawab somasi dari kuasa hukum sang nasabah,” kata Edo.

Menurutnya, Tim Internal Bank Lampung menanggapi dengan cepat. “Kalo memang ada masalah, pasti akan kami tindak lanjuti. Saat ini Tim Internal akan mendalami apakah ada pelanggaran dan tidak akan mengabaikan keluhan konsumen. “Keluhan konsumen pasti cepat direspon, kita terus dalami masalah itu secepatnya sampai dengan selesai,” katanya. (Tim/p1) 

Post A Comment: