Pringsewu (Pikiran Lampung)-
Pegiat Perempuan yang terdiri dari Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) serta Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu sambangi Mapolres setempat.

Rombongan Pegiat Perempuan tersebut memberikan masukan terkait penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta memberikan buket bunga berwarna ungu sebagai simbol kekuatan perempuan kepada Kapolres Pringsewu.

Ketua JMMPO Suster Katarina  mengatakan, supaya APH bisa berpihak pada korban kekerasan seksual dalam penanganan kasus atau menerima laporan korban.


"Karena keprihatinan kami selama dalam pendampingan kasus kurang mendapatkan dukungan dari APH, dan korban yang disudutkan oleh APH. Kami berencana menggelar Webinar untuk APH dengan menggandeng Polres dan Kejari ," kata dia, Senin (14/3) di Ruangan Kapolres Pringsewu.

Dia berharap, kedepannya antara Pegiat Perempuan dan APH serta masyarakat  bisa bergandengan tangan untuk membantu korban dan keluarga korban. 

Menanggapi hal itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, untuk kasus kekerasan terhadap  perempuan dan anak memang  menjadi atensi pihak Polres Pringsewu. Bahkan beliau membuka pintu lebar agar ada jemput bola kepada korban kekerasan seksual yang enggan atau melapor.

"Untuk polisi jemput bola ke korban pelecehan atau pemerkosaan nanti bisa dikomunikasikan dengan Kasatreskrim. Sebab kalau di SPKT personelnya terbatas. Karena yang ditangani bukan hanya kejahatan itu. Tapi mereka harus standnya menerima semua pengaduan yang masuk," ungkap Rio,  didampingi Kasat Binmas Iptu Mardiyono dan Anggota PPA Polres Bripka Juli Irawan.

Sehingga, lanjut, dia, pemeriksaan bisa dilakukan di rumah korban. "Kami bisa memfasilitasi korban dengan memerintahkan tim penyidik PPA melakukan BAP di rumah korban," tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan, maraknya tindakan kejahatan terhadap anak dan perempuan berasal dari lingkungan terdekat. Untuk itu, diperlukan peran serta  tokoh agama, pemuda dan masyarakat untuk memberikan edukasi di tempat umum. Selain itu Pegiat Perempuan juga bisa melakukan konsolidasi dengan Kasat Binmas untuk melakukan sosialisasi.

"Sangat berat bagi Polri kalau harus  mengawasi 420 ribu masyarakat Pringsewu. Kita banyak keterbatasan, namun di situ ada celah dengan tokoh agama, masyarakat untuk melakukan sosialisasi di pekon-pekon. Memberikan edukasi pentingnya memahami usia emas anak agar terhindar dari mindset perbuatan yang melanggar hukum seperti KDRT dan lainnya," lanjutnya.

Berdasarkan data, di tahun 2021 Polres Pringsewu menangani 20 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, 15 kasus diantaranya sudah selesai dan lima kasus sedang dalam proses lidik.tandasy,(Supri)

Post A Comment: