Lampung (Pikiran Lampung
) -Dua realisasi bantuan pemerintah melalui Anggaran Dana Desa (ADD) di Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah diduga 'kicut' alias bermasalah. 

Dari informasi yang didapat Pikiran Lampung menyebutkan, jika pekerjaan pembuatan jalan rabat beton yang seharusnya direalisasikan tahun 2021 tapi baru terlaksana 2022. Hal ini menjadi pertanyaan warga setempat. Sumber pikiran Lampung membenarkan informasi ini. 


" Iya bang, pekerjaan rabat beton ini sumber dananya ADD 2020 dan harusnya dikerjakan 2021. Namun oleh kepala kampung baru bisa dilakukan tahun 2022 ini, " jelas sumber yang enggan namanya ditulis ini, Ahad (6/3/2022). 

Sumber tadi menyebutkan jika baru di awal bulan Maret ini pekerjaan itu diselesaikan. Dari papan proyek tercantum nilai pekerjaan itu Rp321, 129 ribu. Lokasi pekerjaan di dusun 4 dan 5 kampung Gedung Harta. Dan sumber dana Desa (DD) Gedung Harta 2020. Banyak pihak yang mempertanyakan hal ini dan diduga ada nuasa korupsi yang mengarah ke krugian negara. 


Sementara itu, realisasi pembayaran BLT Tahun 2021 Kampung gedung harta juga dipertanyakan dan diduga dikorupsi oknum kakam setempat.

Warga Kampung Gedung Harta Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, yang tercatat layak sebagai penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sejumlah 74 keluarga, meliputi Dusun 01 sebanyak 55 keluarga dan Dusun 05 sebanyak 19 keluarga.

Berdasarkan hasil investigasi tim wartawan Pikiran Lampung, diketahui berdasarkan pernyataan para nara sumber, bahwa pada tahun anggaran 2021 dana BLT baru hanya tiga bulan yang dibayarkan. Sementara selebihnya belum ada penjelasan dari pihak Aparat Pemerintahan Kampung. 


Saat konfirmasi melalui Whats Ap Kepala Kampung Gedung Harta, Ali Sadikin, Sabtu (4/2/2022) lalu, yang bersangkutan menjawab bahwa pada saat itu keberadaannya masih di Bandar Lampung. Dan berjanji akan memberikan klarifikask saat dia pulang. Hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan balasan sebagai klarifikasi.

Warga Kampung Gedung Harta, melalui pemberitaan ini, ingin mengetahui lebih jelas apakah sisa pembayaran BLT tersebut memang belum dibayarkan kepada keluarga penerima bantuan ataukah ada kebijakan-kebijakan lain sehingga dana bantuan tersebut dialihkan untuk program yang lain.

Kepada Aparat Pemerintah Kampung Gedung Harta juga diharapkan tindakan yang transparan, khususnya dalam hal menangani permasalahan sosial kemasyarakatan.(Red)

Post A Comment: