Ogan Ilir (Pikiran lampung) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Ilir, Senin (14/03/2022).


Dalam rangkaian Kunjungan Kerja selama tiga hari tersebut dipimpin oleh Iflah Anggota Badan Anggaran DPRD Tanggamus beserta Anggota Badan Anggaran DPRD Tanggamus.


Kunjungan tersebut diterima oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan manusia Bappeda Kabupaten Ogan Ilir Alex beserta jajarannya.





Dalam keterangannya, Iflah mengatakan Kunker tersebut guna mempelajari kebijakan Pemkab Ogan Ilir khususnya mengenai Sinkronisasi pokok-pokok pikiran.


Di Kabupaten Tanggamus sendiri, mengenai E-Pokir ada sedikit masalah, terutama sulitnya untuk memasukkan pokok-pokok pikiran.


Lanjut Anggota Dewan dari Partai PAN tersebut mengharapkan agar Badan Anggaran DPRD Tanggamus dapat memperoleh informasi yang dapat diterapkan di Tanggamus, khususnya mengenai Sinkronisasi pokok-pokok pikiran.


Sementara itu, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Oga Ilir Alex mengatakan, Pokir atau Pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat kepada Anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.





"Hal ini sesuai Pasal 55 Huruf (A) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Derah Tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Derah, disebutkan Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran danoendapa berupa pokok-pokok pikiran DRPD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (Lima) Bukan sebelum ditetapkannya APBD," ujarnya.


Masih kata Kabid, ini juga ditekankan dalam Pasal 78 Ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil Reses, oenjariangan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok," jelasnya. (ADV)

Post A Comment: