ilustrasi. ist

Pringsewu (Pikiran  Lampung)
Realisasi anggaran tahun 2021 Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung diduga 'bocor halus' dan diamputasi oleh oknum tertentu. Sebab, realisasi anggaran di dinas tersebut ditenggarai tidak sesuai dengan data serta angka  yang ada. 

Dari informasi yang ada, Disdukcapil Pringsewu mendapatkan kucuran dana APBD kabupaten untuk berbagai pengalokasian belanja pengadaan langsung. Berdasarkan hasil data yang dihimpun wartawan, ada beberapa item anggaran belanja pengadaan langsung yang terlihat pada dokumen realisasinya diduga tidak sesuai.


Beberapa item pengadaan barang dan jasa tersebut adalah, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat listrik Rp. 6.163.600, belanja bahan bakar minyak dan pelumas mesin potong rumput Rp. 1.601.757, pengadaan peralatan kebersihan dan bahan pembersih kantor Rp. 13.227.370, dan pengadaan minum pelayanan Rp. 14.400.000.

Selain itu, ada beberapa item juga untuk pemeliharaan komputer dan peralatan personal komputer kantor Rp. 40.000.000, pengadaan pemeliharaan perlengkapan gedung kantor Rp. 6.800.000, pengadaan langsung.

Pemeliharaan kendaraan dinas/operasional Rp. 63.800.000, pengadaan vitamin tambah daya tahan tubuh Rp. 19.044.000, pengadaan masker untuk alat pelindung diri (APD) pelayanan Rp. 22.650.000, pengadaan bahan untuk kegiatan kantor lainnya, untuk alat pelindung diri pelayanan Rp. 20.000.000. san masih banyak lagi yang patut dipertanyakan.

Sekretaris Disdukcapil Pringsewu, Sudarsih saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkesan mengelak. 

"Iya besok saja ya pak, malam ini saya sudah pada mau pergi ada acara, besok saja pak ketemu di kantor,"ujarnya. 

Kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melakukan pemeriksaan realisasi pemeliharaan sarana dan prasarana Disdukcapil Pringsewu.(Supri)

Post A Comment: