ilustrasi, ist 


Lamteng (Pikiran Lampung)
- Isu adanya jual beli jabatan ASN di lingkung Pemkab Lampung Tengah semakin menyebar luas dan menyita perhatian publik. Lantas bagaimana pihak berwenang bisa mengambil langkah untuk membuktikan dugaan ini?

Terbaru, Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah sedang melalukan proses penyelidikan terkait beredarnya isu jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Kita telah memanggil pihak yang diduga membeli jabatan, seperti dalam isu yang beredar untuk dikonfirmasi oleh Tim Irbansus,” ujar lnspektur Kab. Lamteng, Kusuma Riyadi, di ruang kerjanya, Rabu, 18 Mei 2022.

Menurut Inspektur, dalam surat laporan yang berisikan data tersebut, diterima pihaknya belum bisa dikatagorikan sebagai laporan sah.

Karena, alamat pelapor tidak tertera dengan jelas. Dalam alamat surat tersebut, hanya tertera beralamatkan di jalan Pramuka Bandarlampung. Namun pastinya dimana, tidak ada keterangan jelas.

“Sebenarnya, surat itu bukan laporan, hanya pemberitahuan saja. Hanya saja, tembusan surat itu memang salah satunya ke lnspektorat. Bahkan siapa yang mengatasnamakan Drs. Hermansyah, M.M., itu, kita masih menyelidikinya. Meski demikian sesuai dengan instruksi Bupati Musa Ahmad untuk kita segera menyelidiki dan memproses pihak-pihak terkait dalam hal itu, untuk mencari tahu kebenaran isu yang dimaksud,” ungkap Kusuma Riyadi.

Lebih lanjut lnspektur mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada masing-masing ASN yang namanya ada dalam daftar surat yang dimaksud dan sudah dikonfirmasi serta dimintai keterangannya.

Dari 7 orang ASN tersebut sudah 5 orang yang hadir memenuhi panggilan, sementara 2 lainnya masih belum bisa hadir dengan alasan adanya halangan terkait urusan keluarga.

“Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah bisa menyampaikan hasil dari proses penyelidikan Tim Irbansus, untuk nantinya apakah kita lnspektorat atau Bapak Bupati langsung yang menyampaikan ke publik terkait kebenaran isu ini,” kata Inspektur.

Diketahui, surat laporan yang ditujukan kepada pimpinan KPK di Jakarta itu, beredar kemarin, Selasa 17 Mei 2022, yang mengatasnamakan masyarakat Lamteng, dan ditandatangani oleh Drs. Hermansyah, M.M., sebagai pelapor.

Bahkan dalam surat laporan itu lengkap dengan data-data ASN yang akan menduduki jabatan strategis di lingkup Pemkab. Lamteng.

Jumlah besaran dana untuk menduduki jabatan strategis tersebut, termasuk siapa-siapa pihak atau ASN yang memungut dana tersebut, tertera jelas dengan rinci. (Rni/p1)

Post A Comment: