Lampura (Pikiran Lampung)- Proyek irigasi di Kabupaten Lampung Utara, diduga berkualitas buruk dan jadi ajang korupsi berjjamah. 

Dimana, program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) melalui Aspirasi DPR RI di Kabupaten Lampung Utara diduga jadi ajang bancakan.

Diduga faktor ini menjadi penyebab, pekerjaan proyek yang bersumber dari dana APBN setiap tahunnya di kabupaten tersebut menuai sorotan. Teranyar proyek P3TGAI di desa Semuli Raya, belum dipasang, cetak beton sudah banyak yang terlihat rusak.

Menurut salah satu P3A yang pernah mendapat program tersebut menyebutkan, ada permintaan fee bagi desa yang mendapatkan alokasi kegiatan P3 – TGAI melalui aspirasi dewan ini. Besarnya pun bervariasi 10 hingga 15 persen dari anggaran kegiatan per desa Rp195 juta, sumber dana APBN.

“Ada permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai pagu. Ini biasanya dibayar diawal setelah pencairan termin pertama,” ujar salah satu petani yang tergabung dalam P3A yang enggan namanya ditulis, Kamis (23/6).

Selain itu, ada juga biaya pembuatan SPJ yang diminta dari pihak Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), besarnya bervariatif, Rp10 juta hingga Rp15 juta. TPM sendiri merupakan pendamping yang dibentuk oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji sekampung.

“Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, kami juga mesti mengeluarkan biaya untuk membayar TPM. Biaya tersebut dikeluarkan sebagai upah untuk pembuatan SPJ,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung Mardiana mengakui bahwa, program P3TGAI yang berada di kabupaten Lampung Utara merupakan aspirasi dari anggota DPR RI komisi V Tamanuri. Dirinya mengaku hanya memperjuangkan agar program P3TGAI dapat direalisasikan di dapilnya Lampung Utara.

“Kalo saya kan hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Perlu di ketahui itu program padat karya. Jadi pemberdayaan masyarakat yang di utamakan,” kata dia.

Namun, ketika ditanya soal kwalitas pekerjaan P3TGAI di Lampung Utara yang mendapat sorotan. Dia berkilah bahwa bukan disengaja.

“Kalo sengaja saya rasa nggak lah. Tinggal kasih masukan aja ke kelompok P3Anya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pelaksana dan pekerja untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang berpotensi mengorbankan kwalitas.

Seperti yang terjadi pada salah satu pekerjaan yakni Proyek Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi ( P3-TGAI ) yang didanai melalui APBN yang terletak di desa Semuli Raya, Lampung Utara.

Bagaimana tidak? Saat melihat proses pengerjaan pembangunan Proyek Saluran irigasi senilai Rp 195 juta itu, melihat cetak beton yang digunakan untuk diding dan lantai irigasi sudah retak dan gompel sebelum dipasang.

Pekerjaan irigasi yang dilakukan oleh P3TGAI tersebut terkesan asal jadi, seperti adukan semen, batu dan pasir yang kurang berkualitas.

Dihimpun dari berbagai sumber, P3TGAI merupakan program pemerintah pusat untuk membantu petani dalam peningkatan hasil produksi padi. Dengan cara memaksimalkan pengairan teknis yang ada di Lampung. Program ini merupakan program aspirasi anggota DPR RI yang ada di Komisi V yang bermitra dengan Kementrian PUPR yang murni swakelola. Di Lampung sendiri, P3TGAI difasilitasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS). Selain aspirasi anggota dewan, pihak balai juga memiliki usulan tersendiri. Dalam pelaksanaan nya, P3TGAI diserahkan penuh kepada Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) yang ada disetiap desa.

Hingga saat ini pihak Balai Besar Mesuji Sekampung belum memberikan konfirmasinya. (red) 

Post A Comment: