ilustrasi. ist

Lamteng (Pikiran Lampung) -
Jalur lintas tengah kerap tidak bersahabat bagi para sopir angkutan. Terutama di malam hari dan  titik lokasi tertentu. 

Terharu, beraksi di subuh buta, diduga memalak sejumlah pengemudi yang melintasi simpang tiga Terbanggi besar, seorang preman tertangkap tangan oleh Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah. Dia tertangkap saat tekab 308 sedang menggelar patroli hunting sapu bersih aksi Premanisme dan cegah 3C. Senin (20/6/2022) pukul 02.30 Wib

Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si pihaknya berhasil mengamankan seroang preman HF (35), warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang diduga sering meresahkan pengemudi. 

Pelaku ditangkap saat sedang memalak seorang Sopir Truck Parjimen (41) warga Kelurahan Bumiraya Abung Selatan Lampung Utara. 

Korban yang saat itu mengemudikan mobil truck bermuatan singkong dari arah Kota Bumi menuju Bandar Lampung. Namun saat melintasi Jalan Lintas Tengah Sumatra pelaku dicegat oleh seorang pria tak dikenal.

“Awalnya korban yang merupakan sopir truck membawa muatan singkong, saat tiba dijalan lintas Simpang Terbanggi Besar . Mobil korban tiba-tiba dicegat oleh pelaku HF, ” jelasnya.

Pelaku HF, kata Kasat Reskrim, langsung mengedor-gedor pintu mobil, hingga mengakibatkan korban ketakutan. Saat korban ketakutan pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban.


Karena merasa takut akhirnya korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp. 10.000. Saat itu juga polisi menyergap pelaku.,” katanya.

Kasat Reskrim mengatakan Pelaku FH, tertangkap tangan menjalankan aksinya. “Pelaku langsung ditangkap oleh Tim Tekab 308 dan dibawa ke Polres Lampung Tengah,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita uang Rp 66 ribu, yang diduga hasil pemalakan. Pelaku HF dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau seluruh elemen masyarakat yang melihat, mendengar atau bahkan menjadi korban kejahatan segera melapor ke polisi terdekat agar bisa cepat ditangani.

Untuk menekan angka kejahatan, yang belakangan sangat meresahkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah mengajak seluruh tokoh pemuda, masyarakat dan Tokoh agama berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan dengan menyampaikan setiap informasi yang terjadi dimasyarakat atau melakukan pembinaan.q

“Mari semua elemen masyarakat. Toko pemuda, agama adat dan lainya kita berperan aktif mencegah terjadi tindak kejahatan sesuai dengan bidang kita masing-masing. Hal ini agar terciptanya situasi yang aman nyaman dan damai, ” imbaunya. (amr) 

Post A Comment: