Kota Agung (Pikiran Lampung)
- Rumah Tahanan Negara  ( Rutan) Kelas llB Kota Agung, Tanggamus menggelar razia rutin di semua blok narapidana, Sabtu (27/8/2022). 

Razia ini dalam rangka Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban. 

Dan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01 - 1147 tanggal 19 September 2021, Hal Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban Pada UPT Pemasyarakatan.

Sebelum Kegiatan Arahan diberikan KADIVPAS kepada seluruh anggota "Pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban Rutan demi menyikapi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dilembaga Pemasyarakatan Lapas atau Rutan terkait deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan didalam blok rumah tahanan," tutup KADIVPAS. 

Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan. "kami laksanakan Giat rutin demi keamanan dan ketertiban di lembaga kemasyarakatan kelas llB Kota Agung pada Minggu Malam,27 Agustus 2022.

Mulai pukul 21.00 WIB s/d 22.30 WIB,melaksanakan penggeledahan razia pemeriksaan di Blok  Kamar Hunian A1001, A1002, A1003, "Ujar Karutan. 

"Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk memastikan agar tidak ada benda barang larangan dan berbahaya didalam Rutan berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam. 

Penggeledahan dimulai dari penggeledahan badan satu persatu dilanjutkan dengan penggeledahan barang yang berada didalam kamar hunian, "Imbuhnya.

"Razia penggeledahan kamar diikuti oleh, Regu Jaga Malam ,Staff Piket Malam serta Staff KPR dikoordinir oleh Ka KPR. 

Lebih lanjut Karutan Akhmad Sobirin Sholeh menjelaskan"Dari Hasil penggeledahan Rutin petugas menemukan beberapa benda barang terlarang berupa :

1. Handphone : 4 buah

2. Charger : 4 buah

3. Henset : 1 gulung

4. Kipas Bekas : 1 buah

5. Gunting kuku : 2 buah

6. Pisau cukur : 2 buah

7. Besi panjang : 1 buah

8. Obeng & palu : 1 buah

Narkoba dan Sajam tidak diketemukan,

"Barang hasil razia penggeledahan di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan, "Tandasnya.(Ady) 

Post A Comment: