Ilustrasi. ist

Lamtim Pikiran Lampung
) - Belum usai urusan gaji para Perangkat Desa, kini muncul lagi keluhan para P3K, yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur.

Para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Lampung Timur, diharuskan membuat rekening di Bank untuk pembayaran gajinya, namun kendalanya bagi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang Desanya jauh, mereka akan mengeluarkan biaya tambahan dan resiko di jalan untuk mengambil gaji mereka di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Bank Pembiayaan Rakyat Sariah (BPRS) Syariah tidak memiliki Fasilitas, seperti ATM, yang memudahkan bagi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) untuk mengambil gaji, hanya ada Kantor Cabang di Kecamatan Way Jepara dan Metro Kibang. Sehingga sangat memberatkan bagi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3KP) yang wilayahnya jauh, sesampai di Bank harus antri untuk mengambil gaji mereka.

Saat dikonfirmasi awak  media Pikiran Lampung, salah seorang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K), mengeluhkan  kebijakan Pemerintah tentang ini,

 "Kami para P3K sebelumnya memang sudah pada buat rekening di Bank Lampung, anehnya disuruh buka rekening lagi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) kenapa tidak di Bank Lampung, kan sudah tinggal jalan gak perlu buat rekening lagi," ungkapnya.

Sementara Bank Lampung adalah Bank Daerah yang mengelola gaji serta telah memiliki ATM dan Mobil M Banking, "Jadi masyarakat atau P3K dapat segera mengetahui dana mereka sudah masuk atau belum, cukup dengan mengecek melalui HP dan tidak perlu datang ke Bank untuk ngecek dana mereka cukup dari rumah saja," jelas nara sumber yang tidak ingin disebut namanya, Rabu (31/8/2022). 

Harapan para P3K agar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dapat mempertimbangkan lagi kebijakan tersebut demi memudahkan P3K dan meringankan transaksi.

Saat berita ini tayang, Kadis BKD belum bisa dihubungi dan Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Sariah (BPRS) juga belum bisa dihubungi untuk di konfirmasi terkait Gaji P3K ini.(YADI).

Post A Comment: