ilustrasi. ist

Lamtim (Pikiran Lampung)– Lagi, pencurian di rumah warga terjadi di wilayah hukum. Polres Lampung Timur (Lamtim). Kali ini apes bagi pelakunya yang kena 'operasi tangkap tangan' alias OTT alias kepergok oleh pemilik rumah.  S

Dari informasi yang ada, satu dari 2 pelaku pencurian dengan cara mencokel pintu rumah warga di malam hari babak belur di tangan  warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Rabu (21/9/2022) dini hari.

Aksi pelaku diketahui warga saat beraksi memasuki rumah milik Pendi warga Dusun 2 Desa Tulung Pasik sekitar pukul 02.15 WIB. Aksi yang dilakukan pelaku kepergok, karena pemilik rumah, yakni Pendi terbangun lalu membuka pintu dan mengejar pelaku yang berniat melakukan pencurian di rumahnya itu.

Saat pengejaran ke 2 pelaku tercebur ke dalam sebuah lubang Lapak singkong. Sembari meminta tolong ke warga lain, Pendi melempari pelaku dengan batu yang ada di sekitarnya

Sebelum warga lain mulai berdatangan, satu pelaku berhasil ditangkap. Namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Satu tertangkap dan sempat kita hajar ramai- ramai, sedangkan satu pelaku lainya berhasil kabur,” kata salah satu warga Desa yang meminta agar tak menyebutkan identitasnya.

Kepala Desa Tulung Pasik, Muslih membenarkan peristiwa penangkapan satu pencuri yang terjadi di Desanya itu.

“Usai tertangkap warga, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mataram Baru saat itu. Memang Akhir akhir ini banyak kejadian pencurian dengan cara mencongkel pintu untuk masuk ke dalam rumah,” jelas Muslih.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi Aprianto menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah GN (23) warga Kecamatan Jabung.

Menurut Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebelum tertangkap tersangka GN ternyata sudah pernah melakukan pencurian di Dusun 6 Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, pada 1 September lalu.

“Dengan cara merusak pintu teras samping lalu masuk ke ruang dapur dan mengambil sepeda motor yg ada di ruang dapur, setelah berhasil para pelaku membawa kabur sepeda motor jenis Supra Fit” kata Kapolres dalam keteranganya, Rabu (21/9/2022) sore.

Dari tangan pelaku, kepolisian mendapatkan barang bukti 1 buah kunci leter T, 2 buah anak kunci palsu, 1 buah plat besi, 2 buah obeng dan 1 buah magnet.

“Alat tersebut diduga digunakan pelaku dalam setiap melakukan aksi pencurian” ujar Kapolres.

Saat ini tersangka meringkuk di tahanan Mapolsek Mataram Baru. Sedangkan aparat Kepolisian terus menyelidiki dan sedang melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang berhasil melarikan diri itu.( Supri Yadi)

Post A Comment: