Lamsel(Pikiran Lampung)-Dana
Bantuan Program Indonesia Pintar adalah Program pemerintah untuk siswa siswi pelajar  bantuan yang berupa uang tunai untuk anak sekolah dasar hingga SMA sederajat.

Namun sangat disayangkan masih banyak Oknum guru dan kepala sekolah yang doduga berbuat curang. Dengan berbagai macam dalih demi untuk mendapatkan uang.

Seperti halnya yang terjadi di sekolah Madrasah Ibtida'iyah Damar Lega Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. 

Saat tim bertemu dengan beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya yang anaknya mendapatkan dana bantuan program Indonesia pintar, saat ditanya iya mengatakan anaknya tidak pernah mendapatkan bantuan dana PIP.

"Anak saya tidak pernah mendapatkan bantuan dana PIP lo pak sementara nama anak saya ada didaftar siswa penerima bantuan," jelasnya,. kemarin. 

Yang menjadi pertanyaan, lanjutnya, kenapa ada nama siswa penerima bantuan dana PIP akan tetapi tidak diberikan kepada siswa yang wajib menerimanya.

Tim mencoba menemui kepala sekolah MI Raudlatul Ulum untuk mempertanyakan perihal kebenarannya kepala sekolah yangg dibenar kan oleh ibu neni selaku bendahara sekaligus istri dari kepala sekolah ttersebut. 

Dia membenarkan memang dana tersebut sudah dicairkan dan sudah melalui musyawarah wali murid bahwa dana itu dipergunakan untuk membeli baju kaos sekolah.

"Iya pak memang dana itu sudah kami ambil dan sudah dimusyawarahkan dengan wali murid untuk membeli baju kaos untuk dibagikan kepada siswa dan siswi" jelasnya.

Dari keterangan kepala sekolah MI Raudlatul Ulum jelas jelas sudah mengangkangi Juknis PIP.

Kami tim berharap kepada instansi terkait khususnya kemenag dan Aparat Pencegah Hukum agar melakukan teguran guna memberikan efek jera kepada oknum oknum kepala sekolah yang nakal dan berbuat curang.(rsdk) 

Post A Comment: