Lamteng (Pikiran Lampung)-
Berdasarkan hasil telaah atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sumber Release Data KPK, Harta Sumarsono melojak sebesar 42.52%.    

Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), atau Dewan Perwakilan Daerah, adalah pejabat publik yang memegang kekuasaan legislatif dengan pengaruh yang besar pada level kabupaten/kota. 

Data LHKPN Sumarsono menunjukkan peningkatan kekayaan bersih yang dia miliki meningkat cukup signifikan, Hal ini kemudian mendorong muculnya pertanyaan tentang sumber peningkatan ini, ada kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat Lampung Tengah tentang potensi korupsi dan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Sumarsono selama yang bersangkutan mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Lampung Tengah, 

Sosok Sumarsono sebagai Ketua DPRD Lampung Tengah merupakan sosok yang berpengaruh terhadap proses legislasi di Kabupaten Lampung Tengah. Individu ini memegang posisi dengan tanggung jawab besar dan diharapkan untuk bertindak dengan integritas dan transparan. “Oleh sebab itu wajar adanya apabila masyarakat bertanya-tanya mengenai apa yang disampaikan Sumarsono dalam LHKPN-nya sebagai Pejabat Publik di Lampung Tengah,” ujar Herman, Ketua Ormas Bidik Lampung Tengah, Rabu (22/3/2023). 

Lebih lanjut Herman menegaskan, bahwa Sumarsono sudah seharus dapat menjaga marwah Lembaga yang dia pimpin. “Saya memandang Sumarsono ini sosok yang bermasalah, selain masalah LHKPN yang janggal, Dia juga diterpa isu kurang baik terhadap aktivitasnya di media sosial dengan seorang wanita bersuami,"jelas Hermasn. Meskipun tidak dapat serta merta yang bersangkutan dituduh melakukan tidakan perselingkuhan, lanjutnya, namun apa yang dia lakukan di aplikasi sosial tiktok itu tidak mencerminkan nilai nilai yang menjunjung tinggi etika moral dan kepatutan dirinya sebagai Pejabat Publik. 

"Apakah dia tidak sadar, Tindakan -tindakan dilakukan itu memiliki konsekuensi negatif terhadap dirinya sendiri dan keluarganya, dan bahkan mencederai citra baik masyarakat Lampung Tengah Secara Keseluruhan,” sambung Herman.       

Ditempat yang lain, penggiat media sosial Lampung Tengah, Hidayat, menyatakan Peningkatan kekayaan Ketua DPRD sebagai mana yang tercantum LHKPN sumarsono dicurigai tidak memuat semua apa yang dia miliki sesungguhnya. “Sumarsono setahu saya memiliki berbagai aset bisnis, antara lain Bisnis Agen Gas Subsidi dan Non Subsidi di Kabupaten Lampung Tengah. Untuk menjadi mitra pertamina dalam penyaluran gas kebutuhan masyarakat itu ada persyaratan terkait lokasi usaha yaitu tanah dan bangunan berupa kantor, outlet dan Gudang. Persayaratan lainnya yaitu memiliki kendaraan operasional Truck dan Unit Pick Up untuk menjangkau daerah yang tidak dapat dilalui Truck. 

Selain itu agen harus memiliki perangkat sarana IT minimal 1 (satu) unit komputer atau laptop, printer, telepon dan sambungan internet, Ini belum menghitung jumlah tabung yang harus disiapkan.Bila jumlah tabung gas elpiji 3 kg itu diperlukan 1500 tabung dengan harga tabung gas elpiji rata-rata Rp.190.000 dan tabung gas non subsidi 12 kilo Rp.230.000 pertabung, Teman teman bisa kalkulasi sendiri berapa total aset Sumarsono yang sesungguhnya, aset ini belum termasuk dari usaha pertanian dan peternakan yang dia miliki. Saya belum melihat apa yang sudah saya jelaskan tadi itu masuk ke dalam LHKPN Sumarsono, bisa jadi aset aset tersebut kepemilikannya diatasnamakn anaknya, istrinya, koleganya,”jelas Hidayat.      

Menindak lanjuti permasalahan permasalahan itu Gabungan Ormas, dan LSM yang mengatasnamakan Forum Pemuda Penyelamat Lampung Tengah, (FPPLT) berjanji akan menyegel Gedung DPRD setempat. Apabila Badan Kehormatan (BK) tidak mampu menyelesaikan persoalan terkait Ketua DPRD Sumarsono. Hal itu dikatakan oleh perwakilan FPPLT, Amir Faisal Sanzaya dalam hearing bersama mantan Ketua BK, Ashari, Ketua BK DPRD Lamteng, Slamet, dan Perwakilan Bagian Hukum DPRD, diruang sidang DPRD setempat, usai menggelar Rapat Paripurna tentang Hari Jadi Prov.Lampung Ke.59. 

Alumni aktivis 98 itu juga berharap, Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono dapat hadir dan duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut dirinya, sama seperti saat yang bersangkutan dapat selalu hadir dan memimpin RDP dalam agenda menyelesaikan persoalan SK Guru Mursiyatun besama Komisi l, dan lV beberapa hari lalu di ruang sidang DPRD Lampung Tengah. 

Ketua BK DPRD Lamteng, Slamet usai menggelar hearing bersama FPPLT berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Lamteng, guna membahas persoalan video tiktok yang dimaksud, dan segera menggelar rapat internal BK bersama Pimpinan. (joe)

Post A Comment: