Bandarlampung (Pikiran Lampung
)--Pemprov Lampung di bawah komando Gubernur Arinal Djunaidi melalui satker terkait telah memprogramkan perbaikan jalan mengunakan APBD tahun 2023 ini.

Salah satunya ruas jalan yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.
 Diman, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provisni Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50,8 miliar yang akan digunakan perbaikan ruas Simpang Randu - Seputih Surabaya di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana mengatakan, jalan ruas Simpang Randu - Seputih Surabaya di Lampung Tengah tersebut masuk ke dalam prioritas pembangunan melalui APBD pada tahun 2023.

"Pada tahun 2023 ini memang terdapat beberapa ruas prioritas yang bakal diperbaiki. Salah satunya di ruas Simpang Randu sampai Seputih Surabaya. Dan ini telah kita anggarkan sebesar Rp50,8 miliar," kata Febrizal, saat dimintai keterangan, Senin (6/3/2023).

Levi menjelaskan, saat ini progres penanganan jalan tersebut tengah memasuki proses tender yang ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat dan bisa segera ditangani untuk dilakukan perbaikan.

"Untuk panjangnya sendiri kurang lebih ada tujuh kilometer. Dalam penanganannya nanti ada yang dirigid dan juga diaspal. Tapi mayoritas dirigid. Jadi masyarakat kami minta untuk bersabar sedikit lagi," paparnya.

Levi juga menjelaskan, pada tahun 2023 ini setidaknya terdapat 14 ruas prioritas yang akan ditangani menggunakan APBD, di antaranya ruas Kota Gajah - Simpang Randu Rp40 miliar, Simpang Randu - Seputih Surabaya Rp50,8 miliar, Seputih Surabaya - Sadewa Rp8 miliar.

Selanjutnya ruas Talang Padang - Ngarip Rp32 miliar, Ngarip - Ulusemong Rp40 miliar, Ulusemong - Tri Mulyo Rp6 miliar, Simpang Tri Mulyo - Bungin sampai Tugu Sari Rp8 miliar.

Kemudian ruas Kota Bumi - Ketapang Rp15 miliar, Ketapang - Negara Ratu Rp15 miliar, Negara Ratu - Simpang Soponyono Rp25 miliar, Simpang Soponyono - Serupa Indah Rp15 miliar.

Kemudian dilanjutkan dengan ruas Bujung Tenuk - Penumangan Rp12 miliar, Penumangan - Tegal Mukti Rp20 miliar, Tegal Mukti - Tajab Rp40 miliar dan Tajap - Serupa Indah Rp12 miliar. (*)

Post A Comment: