Tanggamus (Pikiran lampung) - Jajaran perawatan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung kontrol kebersihan dapur umum sekaligus beri penguatan kepada tim dapur Lapas demi terjaganya predikat laik higienis dan jasa boga yang sudah diperoleh pada 7 Februari lalu, Kamis (24/08/2023).

"Hal ini menindaklanjuti himbauan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga untuk mewujudkan perbaikan layanan pemenuhan makanan sehat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh dapur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia", jelas Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama.

Ia melanjutkan keterangan dari Dirjenpas bahwa seluruh dapur yang ada di 527 UPT Pemasyarakatan telah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis atau "Dapur Sehat" dari Dinas Kesehatan setempat. "Dari data tersebut termasuk dapur umum Lastagung sudah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis yang berlaku hingga 2026 sehingga secara administrasi dan teknis layanan, makanan dan minuman WBP Lapas Kotaagung telah memenuhi standar kesehatan," jelas Aryo.


Sebelum kontrol kebersihan, Aryo didampingi Kasubsi Perawatan Narapidana, Yanes Hamdani dan jajaran stafnya berikan penguatan terlebih dahulu kepada WBP yang tergabung dalam tim dapur di ruang Dapur Umum Lapas Kota Agung.

Ia mengingatkan pesan Kepala Lapas Kota Agung, Beni Nurrahman bahwa penerapan budaya kerja Laik Higienis harus selalu diterapkan dalam mengolah makanan dan minuman sehingga sesuai standard Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7, Pasal 9 dan Pasal 12. 


Usai penguatan, Kasi Binadik dan jajaran mengontrol kegiatan bersih-bersih dapur, mulai dari peralatan masak dan minum seperti steamer nasi, tempat isi ulang air minum, kuali, dan panci hingga mengepel lantai dan membersihkan selokan sekitar lingkungan dapur umum Lapas Kota Agung. (Ady)




Post A Comment: