Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Prestasi gemilang terus ditorehkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST. MM. Terbaru, Marindo resmi menyandang gelar Doktor dari Universitas Lampung. 

Tak pelak atas prestasi gemilang ini, Marindo mendapatkan banyak pujian dan ucapan selamat dari berbagai kalangan. Baik dari rekan sejawat, warga maupun insan pers yang selama ini dikenal dekat dengan pria ramah ini. Hal ini terlihat dari banjirya ucapan selamat yang menghiasi status medsos warga dan rekan sejawatnya. " Selamat ya bang atas gelar doktornya, semoga sukses selalu," ujar salah satu jurnalis Senior di Lampung melalui laman medsosnya. Selain itu, keluarga besar BPKAD Provinsi Lampung juga mengucapkan hal yang sama. 

Warga yang ada di Bumi Ruwa jurai ini juga menlontarkan pujian serta ucapan selamat buat Marindo. " Wah hebat ya pak Kepala Biro BPKAD Provinsi Lampung, berhasil raih gelar Doktor, selamat ya pak. semoga sukses selalu, " ujar Fratiwi dan Zainiri, dua warga yang berdomisili di Lampung Selatan. 

Untuk diketahui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dinyatakan lulus dalam ujian promosi doktor bidang ekonomi di Universitas Lampung (Unila).

Marindo mengangkat tema pajak dalam disertasinya dengan judul 'Perilaku Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tingkat Provinsi di Indonesia'.

Dalam pemaparannya, sebagaimana dikutif dari laman Lampung Post, dia menuturkan pajak memiliki peran signifikan bagi negara, terutama dalam hal penyelenggaraan pembangunan. Pajak adalah sumber penerimaan negara yang dikelola dan membiayai berbagai pengeluaran termasuk biaya pembangunan.

"Kepatuhan pajak menjadi subjek penting, baik itu untuk perpajakan pribadi dan perusahaan di negara maju maupun negara berkembang," ujarnya dalam ujian promosi Doktor Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila pada Rabu, 22 November 2023.

Menurutnya, kepatuhan pajak menekankan tanggung jawab wajib pajak guna melaporkan pendapatan untuk menentukan besaran kewajiban pajak yang harus diserahkan ke negara.

Persepsi wajib pajak akan keadilan pajak sangatlah penting. Individu dinilai akan bersedia mematuhi pajak jika memiliki persepsi atau anggapan bahwa pajak itu adil. "Oleh karena itu, sikap wajib pajak terhadap keadilan suatu sistem perpajakan dikenal sebagai faktor efektif yang dapat meningkatkan kepatuhan," jelasnya.

Hasil penelitiannya menunjukkan kepercayaan pada pemerintah memiliki pengaruh paling besar terhadap sikap wajib pajak. "Artinya kepercayaan pada pemerintah memainkan peran penting," kata dia.

Pemerintah dan masyarakat perlu memiliki kerja sama yang baik dalam komunikasi agar dapat meningkatkan pemberian layanan pajak masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah juga diharapkan mengevaluasi aplikasi pajak online yang telah diluncurkan ke masyarakat. Pasalnya, aplikasi tersebut masih memiliki berbagai kelemahan sehingga pengguna belum merasa optimal dalam menggunakan aplikasi tersebut. (red) 

Post A Comment: