Pesisir Barat (Pikiran Lampung) -
Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri sekaligus membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pesibar Tahun 2025- 2045.

Acara yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), dilaksanakan di Aula Sunset Beach, Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (13/12/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Dandim 0422/Lampung Barat (Lambar), Letkol. Inf. Rinto Wijaya, S.AP., M.I.Pol., M.Han., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Narasumber Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ali Yudiem, S.H., dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Andi Arafat, S.T., M.E., dan dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), Chania Rahmah, S.P.W.K., M.Sc., Kepala Bappelitbangda, Syaifullah, S.Pi., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat, dan tokoh masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Bappelitbangda, Syaifullah menyampaikan FKP RPJPD adalah forum para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan Ranwal RPJPD. 

Ranwal RPJDP Pesibar Tahun 2025- 2045 disusun dengan berpedoman pada Ranwal RPJPN pemerintah pusat dan ranwal RPJPD Provinsi Lampung dengan memperhatikan rencana pengembangan

wilayah pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD.

"Proses penyusunan Ranwal RPJPD Pesibar Tahun 2025-2045 telah dimulai dari awal Tahun 2023, mulai dari proses pembentukan tim penyusun, pengumpulan data, dan informasi pembangunan, evaluasi RPJPD Tahun 2005-

2025, desk, dan penelaahan oleh seluruh perangkat daerah dan saat ini dilangsungkan FKP RPJPD," ungkap Kepala Bappelitbangda Syaifullah.

Setelah dilangsungkannya FKP RPJPD, lanjutnya, rangkaian penyusunan RPJPD akan berlanjut hingga setidaknya Agustus 2024 pada saat penetapan Peraturan Daerah (Perda) RPJPD. 

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan dari seluruh peserta forum untuk penyempurnaan Ranwal RPJPD dan menyepakati substansi Ranwal RPJPD dirumuskan pada berita acara forum," pungkasnya.


Sementara itu, Bupati Agus Istiqlal dalam sambutannya berharap melalui kegiatan tersebut semua pihak mampu menyatukan persepsi, pikiran, dan tekad untuk bersama- sama merencanakan arah pembangunan jangka panjang 20 tahun Pesibar Tahun 2025- 2045, dalam rangka mensinergikan peluang dan tantangan pembangunan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. 

"Sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional, perencanaan pembangunan di daerah juga wajib berpedoman pada tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Perencanaan pembangunan daerah yang baik diperlukan dalam upaya untuk menentukan sasaran dan tujuan pembangunan yang konkrit, efektif, dan efisien," kata Bupati Agus Istiqlal.

Diterangkan Bupati Agus Istiqlal, Ranwal RPJPD Tahun 2025- 2045 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk empat tahapan. Ranwal RPJPD tersebut juga akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilukada Serentak Tahun 2024. "Sehingga visi dan misi 5 tahunan yang akan disusun oleh calon kepala daerah tersebut dapat selaras dan memiliki benang merah dengan arah kebijakan pembangunan 20 tahunan," jelas Bupati Agus Istiqlal.

"Oleh karena itu, berbeda dengan RPJMD yang visi dan misinya merupakan visi dan misi calon kepala daerah terpilih hasil pemilukada, visi dan misi RPJPD merupakan milik kita bersama, dimana seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan saran, masukan, harapan dan juga cita- cita terhadap pencapaian daerah pada akhir Tahun 2045 mendatang," imbuh Bupati Agus Istiqlal. (Eryani) 

Post A Comment: