Pesisir Barat (Pikiran Lampung) -
Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer Ke Daerah (TKD)  Tahun 2024, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan yang dihadiri Kepala Daerah (Kada) se-Provinsi Lampung itu, dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi.

Dalam acara tersebut, Pemkab Pesibar sekaligus menerima penghargaan Peringkat III Pemenuhan Data Nota Kesepahaman (MoU).

Sebelumnya DIPA APBN dan TKD Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan secara digital oleh Presiden RI kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Gubernur pada tanggal 29 November 2023, secara daring dan luring di Istana Negara. 

"Selanjutnya menjadi tugas Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk melaksanakan penyerahan DIPA APBN dan TKD kepada seluruh Satker Instansi Vertikal, Perangkat Daerah serta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung," ucap Gubernur mengawali sambutannya.

Adapun dana APBN Tahun 2024 yang dialokasikan untuk Pemprov Lampung yakni sebesar Rp 31,58 triliun, dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp9,32 triliun dan dana transfer sebesar Rp22,26 triliun. Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp9,32 triliun (sekitar 29,51%) tersebut  akan dialokasikan kepada K/L yang terdiri dari 451 Satuan Kerja (Satker).

Sedangkan untuk Alokasi TKD dianggarkan sebesar Rp22,26 triliun  (70,49%) meliputi: DBH Pajak dan Sumber Daya Alam; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.



"Saya mengingatkan beberapa hal penting kepada Bupati dan Pj. Bupati/Wali Kota, agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi," ucap Gubernur.

"Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan, namun tetap cepat dan responsif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sebagaimana arahan Bapak Presiden," tegas Gubernur.

Lebih jauh, Gubernur juga memaparkan bahwa Fokus pembangunan tahun 2024 masih sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perekonomian dalam arti luas.

Pembangunan Sumber Daya Manusia harus menjadi prioritas, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan, menurunkan stunting, melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, membangun ketahanan pangan, menjaga inflasi, dan optimalisasi Dana Desa, serta pemberian subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran. 

Selain itu, Hilirisasi, pengembangan UMKM, dan kemudahan iklim investasi menurut Gubernur juga perlu terus didorong, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan kesempatan kerja, yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap program-program pusat dan daerah menjadi daya ungkit dalam menjaga momentum penguatan ekonomi saat ini. Dalam pemanfaatan APBD dan APBN, Saya minta agar dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat.

Percepatan realisasi belanja pemerintah akan menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin pada kegiatan tersebut memaparkan terkait Perkembangan dan Outlook Fiskal 2023/2024 Regional Lampung.

Kakanwil DJPB Lampung menyatakan bahwa pada tahun 2023 Provinsi Lampung mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat akseleratif, Ekonomi Lampung pada Q3 2023 tumbuh 3,93% (yoy) dan 0,74% (q to q). Sektor yang berkontribusi besar adalah Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Industri Pengolahan, dan Perdagangan. (Eryani) 

Post A Comment: