Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Catatan Pengelolaan Pemprov Lampung di bawah kendali Gubernur Arinal Djunaidi pada tahun 2023 melalui BPKAD dinilai sangat baik. Dimana, Pemprov Lampung merah WPP ke-9 pada tahun 2023 serta penghargaan utama dari Kantor berita Pikiran Lampung. Ini menjadi salah satu deretan prestasi yang berasil diraih Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Untuk sekadar mengingatkan, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Keuangan Negara V Ir. H. Ahmadi Noor Supit menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur Lampung yang disaksikan Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (08/05/2023) lalu.

Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.

“Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” kata Gubernur Arinal Djunaidi.

Gubernur mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan,” kata Gubernur.

Raih Penghargaan Utama Pikiran Lampung

Kemudian untuk mengingatkan kembali, Gubernur Lampung Arinal Djunaedi diberikan anugerah penghargaan khusus dari jajaran Media Pikiran Lampung Group.. 
Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Arinal Djunaidi atas berbagai prestasi yang diraihnya untuk Provinsi Lampung. Terutama di sektor Pertanian melalui kartu Petani Berjaya, sektor Ekonomi, pembangunan di berbagai  bidang serta pengelolaan keuangan yang baik. Dengan diraihnya opini WTP 9 kali berturut-turut. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh CEO Pikiran Lampung grup Hersoli Rizwan Nunyai atau biasa disapa wawan Nunyai Kepada Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala BPKAD Lampung Marlindo Kurniawan, ST, MM, di  kantor Pemprov Lampung, Rabu (30/8/2023).lalu. 

Menurut Wawan, penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi murni sebagai bentuk apresiasi atas kinerja serta prestasi yang sudah ditorehkan sang Gubernur untuk  kemajuan Provinsi Lampung. 
" Penghargaan ini kami berikan ke pak Arinal Djunaidi sebagai bentuk apresiasi kami selaku insan pers khususnya jajaran Pikiran Lampung Grup terhadap kinerja serta berbagai prestasi beliau selama menjadi Gubernur Lampung, "jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh kepala BPKAD saat menerima penghargaan ini mengucapkan terimakasih kepada pihak jajaran media Pikiran Lampung Group. 

" Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih atas penghargaan ini, salam hangat dari pak Gubernur Arinal Djunaidi, maaf beliau tidak bisa menerima penghargaan ini secara langsung karena sedang ada kegiatan yang tidak bisa beliau tinggalkan dan mendelegasikan kepada saya untuk menerima penghargaan ini. Namun, hal ini tidak mengurangi rasa hormat beliu kepada jajaran Pikiran Lampung group, "jelas Kepala BPKAD Lampung Marlindo Kurniawan didampingi oleh Kasubag Pengendalian Keuangan BPKAD Lampung, Ibrahim Tirtayasa.

Serahkan DBH 1,2 Triliun Ke Kabupaten-Kota

Kemudian catatan baik lainnya, Pemprov Lampung selama 2023 teah  menyalurkan sebesar Rp1,2 triliun dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota se-provinsi Lampung. Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto diruang kerjanya, Rabu (3/1/2024) kepada sejumlah awak media. 

"Jadikan pada 2019 kita defisit Rp1,7 triliun, atas kerja keras kita semua sudah bisa kita selesaikan. Tunggakan-tunggakan masa lalu lah ya. Selanjutnya pada 2023 sudah tersalurkan 4 triwulan dan 3 triwulan pajak rokok total Rp1,2 triliun," ujar Fahrizal.

Dia menyebut dari total realisasi APBD Provinsi Lampung 2023 sebesar Rp6,4 triliun, Rp1,2 triliun diantaranya merupakan DBH yang sudah di transfer. Sekda menekankan pembayaran DBH memang terdampak persoalan masa lalu.

"APBD 2023 kita realisasinya Rp6,4 triliun dan Rp1,2 triliun sudah kita transfer. Jadi 2023 sudah transfer 4 triwulan, karena ini dampak dari masa lalu, karena kita tidak bisa sekaligus, kalau sekaligus macetlah. Dan kami konsisten tiap tahun 4 triwulan kita bayar," jelasnya. 

Pembayaran tersebut terdiri dari DBH Pajak Daerah TW II 2022, Pajak Daerah TW III 2022, Pajak Daerah TW IV 2022, dan Pajak Daerah TW I 2023 serta Pajak Rokok TW IV 2022, Pajak Rokok TW I 2023, Pajak Rokok TW II 2023, dan Pajak Rokok TW III 2023.

Fahrizal melanjutkan, pemerintah kabupaten/kota juga harus segera menggunakan dana transfer ini sesuai dengan peruntukannya. "Seperti pajak rokok untuk bidang kesehatan, DBH pajak daerah itukan sumbernya PKB dan BBN-KB, berarti fokusnya pada infrastruktur," katanya. (red






Post A Comment: