Pesisir Barat (Pikiran Lampung) -
Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 4 Dusun Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung diduga tidak bisa digunakan untuk keperluan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Kondisi bangunan Pamsimas yang dibangun tahun 2021 tersebut diketahui dari pantauan lapangan yang dilakukan awak media Idn Publik saat di  lokasi Pamsimas Pekon Rata Agung pada, Minggu (14/01/2024).

“Dulu saat awal (tahun 2021) saat pembuatan pamsimas ini, ketika di bor tidak ada yang pas. Di bor berulang-ulang kali tidak juga menemui sumber mata air, padahal semua peralatan sudah disiapkan dan tower penampungan airpun sudah jadi. 

Namun semua tidak berfungsi karena pamsimasnya tidak menemukan sumber mata air,” ungkap seorang sumber yang tak mau disebutkan namanya.

Sumber tersebut melanjutkan, pembangunan pamsimas tersebut bersumber dari Dana Desa (DD).

“Seharusnya bangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun sampai saat ini, tahun 2024 sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat,” lanjut sumber tersebut.

Berdasarkan pantauan lapangan, Pamsimas yang terletak di Dusun 4, Pekon Rata Agung itu selain menelan biaya pembangunan yang tidak sedikit juga ternyata tidak bisa digunakan oleh masyarakat dan peralatannya juga tak lagi tampak.

Menurut keterangan sumber lain yang juga tak mau disebutkan namanya mengatakan, “Bagaimana mau mengalirkan air ke rumah-rumah warga, jika sumber airnya tak ada dan bangunannya lalu dibiarkan begitu saja tanpa ada kelanjutan. Ini namanya buang duit sia-sia, apa lagi kami semua di Dusun 4 Rata Agung ini sangat membutuhkan sumber air untuk keperluan rumah tangga.”

Kepala Desa (Peratin) Rata Agung, Wirdana yang dihubungi Awak media Idn Publik  untuk dimintai konfirmasi melalui WhatsApp mengenai dugaan mangkraknya Pamsimas di Dusun 4 Pekon Rata Agung sampai berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (*)

Post A Comment: