Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Kepala Desa Jembatan Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara, terindikasi 'mainkan' bantuan sumur bor di wilayah setempat. 

 Kades diduga kuat memonopoli pembuatan sumur bor bantuan Dinas Perkim, dan tidak adanya plang tanda proyek (papan nama) pada proyek sumur bor tersebut.

Pikiran Lampung/ mendatangi kades Desa Jembatan bapak Deni Aris Munandar, untuk menanyakan keberadaan sumur bor bantuan tersebut yang mana terpasang di dekat rumah pak kades.

Setelah pihak media menanyakan plang tanda  proyek sumur bor tersebut (papan nama) pak kades Deni Aris Munandar, mengatakan kepada awak media, bahwa papan anggaran hilang. 

Namun, awak media menanyakan prihal hilangnya papan tersebut pak kades tidak bisa memberikan keterangan secara rinci, termasuk mengenai berapa jumlah anggaran proyek tersebut 

Dugaan Kepala Desa Jembatan  Deni Aris Munandar sengaja merahasiakan proyek bantuan Dinas Perkim tersebut.

Jelas dikatakan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik seharusnya  kades lebih terbuka kepada awak media.mengenai anggaran proyek sumur bor tersebut. (Jum/Cris) 

Post A Comment: