Lampura (PIkiran Lampung
korban  kecelakaan Danny Aryandi Saputra warga Desa SUBIK kecamatan Abung tengah kabupaten Lampung Utara masih menunggu kepastian hukum dalam permasalahan yang menimpa dirinya. 

Yang menjadi korban kecelakaan lalu-lintas  pada beberapa bulan yang lalu. Tepat di pertengahan bulan September 2023. Dimana, telah terjadi kecelakaan dua kendaraan Roda 2 dengan nomor kendaraan BE 7595 ST(Yamaha) yang dikendarai Ardak selaku penabrak (lawan) dan BE 4752 KK.(Honda) yang dikendarai ARYA selaku yang ditabrak (korban). Dan korban Arya sempat mengalami dua kali operasi pasca kejadian tersebut,di Rumah sakit Handayani Kotabumi Lampung Utara.untuk dilakukannya tindakan operasi serius di bagian mulut.

 Dikarenakan korban mengalami  patah tulang Rahang Atas.dan juga kehilangan beberapa GiGi atasnya.

Peristiwa  tersebut terjadi di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara. Dannsampai saat ini belum ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban laka tersebut. 

Oleh Karenanya pihak korban meminta untuk  mendapatkan keadilan secara hukum, agar permasalahan yang menimpa k korban ada kejelasan dalam perkara yang dimaksud. "Dimohonkan kepada Bapak Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna,S.H, S.I.K, M.Si. sekiranya dapat  korban untuk mendapatkan keadilan.di karenakan masalah ini belum ada titik terangnya bagi keluarga korban, " ujar salah satu keluarga korban yang enggan namanya ditulis. 

Dalam hal ini ke dua belah pihak sudah dilakukan berita acara perkara atau BAP .di bagian Satlantas Polres Lampung Utara Untuk dimintai keterangan sebagai mana semestinya..dalam hal ini   sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. pasal 310 tentang kelalaian dalam berkendara..dan itu sudah dilakukan berita acara perkara.(BAP) kepada keduanya.Baik kepada pihak korban maupun penabrak.

Namun sangat disayangkan informasi yang didapat awak media untuk menanyakan perkara tersebut.. melalui pesan WhatsApp kepada kepala Desa Subik Yahya mengatakan  jika Ardak selaku penabrak (terlapor) ada di Sumatra Selatan/ sumsel.itu luar daerah tersebut.

Oleh karenanya, pihak keluarga meminta kepada Polres Lampung Utara agar bjsa memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada si korban. hingga berita ini dipublikasikan pihak polres Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini 

Post A Comment: