Lampung (Pikiran Lampung) -
Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (GAPEKSINDO) surati kementrian pendidikan dan Asian Development Bank ( ADB ) terkait proses lelang pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN ) Unila.

Surat yang dilayangkan oleh asosiasi pengusaha konstruksi itu berkaitan dengan perbuatan pokja pemilihan kegiatan CWU Pembangunan RSPTN,IRC dan WWTP Universitas Lampung yang diduga menyalahi  aturan perundang – undangan Pengadaan barang dan jasa.

Ketua dewan pertimbangan DPD Gapeksindo Provinsi Lampung Doni Barata mengatakan ada banyak hal yang menyalahi aturan dalam pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa sebagaimana tercantum dalam surat gapeksindo yang ditujukan ke Dirjen Dikti dan ADB.

Diantaranya Aanwijzing Kantor dan lapangan yang dilaksanakan oleh Pokja RSPTN Universitas lampung Pada tanggal 11 Oktober 2023 pada proses pelaksanaannya tidak dihadiri oleh satupun Anggota Pokja dan konsultan perencana dalam setiap tahapan pelaksanaan Aanwizjing. 

“ Dalam dunia lelang konstruksi seperti ini, apa yang dilakukan pokja RSPTN umumnya terjadi pada paket – paket pekerjaan yang sudah dikondisikan atau terindikasi kuat adanya persekongkolan jahat antara panitia dan calon yang akan dimenangkan” kata Doni rabu 24 januari 2024.

Masih menurut Doni, indikasi persekongkolan jahat juga tampak dari Kelalaian atau kesalahan dalam koreksi Aritmatik dan evaluasi sampai berulang kali baik disengaja maupun tidak disengaja oleh panitia. Hal itu juga merupakan bentuk ketidak perofesionalan Pokja pemilihan. 

“ hal ini patut diduga sebagai bentuk indikasi praktik penyalahgunaan kewenangan dan persekongkolan dalam proses evaluasi, Untuk itu perlu diadakan uji forensik terhadap perubahan data yang ada,” tutup Doni. 

Sementara itu, Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Ir. Nizam M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng belum memberikan tanggapan terkait surat yang dilayangkan oleh asosiasi.  Pertanyaan yang dikirmkan jurnalis melalu saluran whatsup pribadinya sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban. (*) 

Post A Comment: