PESISIR BARAT (Pikiran Lampung)-
Sebelumnya telah diterbitkan pemberitaan awal terkait mangkrak nya pamsimas di dusun 4 Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong dari Tahun 2021 hingga 2023.

Peratin Pekon Rata Agung Wirdana ketika di hubungi oleh Awak media melalui pesan Whatsapp (WA) mengatakan, terkait Pamsimas Mangkrak itu kendalanya sumber airnya tidak pas, sudah berusaha tukang bornya kewalahan, dan selanjutnya Wirdana pun mau panggil Pokmas akan berusaha di upayakan lagi di tahun 2024.

"Dan yang masih menjadi pertanyaan masyarakat setempat dusun rata agung 4 ini, selama tahun 2022 dan 2023 kenapa kok tidak di anggarkan, sedangkan peratin tahu masyarakat nya sangat membutuh kan sumber air tersebut untuk keperluan dan kebutuhan keluarga mereka sehari- hari.

Lalu mengapa baru ditahun 2024 akan dianggarkan kembali, sedangkan dua tahun sudah tidak ada tindak lanjut seperti diterbengkalaikan tak terurus," ucap salah satu masyarakat Pekon Rata agung.

Kepada pihak yang berwewenang khususnya Inspektorat Pesisir Barat agar segera mengecek kembali perihal bangunan pamsimas yang mangkrak dari tahun 2021 tersebut dan jelas sudah ini telah merugikan negara dan mengambil keuntungan Pribadi.

Untuk itu, apabila tidak adanya tindak lanjut dari dinas terkait, maka ini akan kami teruskan kepada pihak APH dan Kejaksaan Negeri di Liwa. 

Inisudah di pastikan ini ada unsur kesengajaan dan adanya upaya kepentingan untuk kepentingan pribadi. (Eryani) 

Post A Comment: