Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Berita media Harian Pikiran Lampung soal foto yang beredar tentang pertemuan antara Rektor Prof Lusmeilia dengan pihak rekanan calon peserta lelang ditanggapi oleh Unila dengan melayangkan Hak Jawab.  

Dalam hak jawab ini pihak Unila mengkonfirmasi bahwa pertemuan tersebut adalah makan malam biasa yang terjadi sekitar satu tahun lalu. 

Walaupun berita Pikiran Lampung tersebut sudah memenuhi unsur kaidah produk jurnalistik dengan telah adanya konfirmasi langsung dari narasumber utama yakni Rektor Unila Prof Lusmeilia. Namun hak jawab ini tetap diterbitkan oleh jajaran Redaksi Pikiran Lampung. 

Berikut klarifikasi dan hak jawab dari biro humas Unila yang dikirimkan ke redaksi media Harian Pikiran Lampung

” Berita yang menyebutkan bahwa Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani melakukan pertemuan dengan rekanan pemenang tender proyek RSPTN sebelum lelang dilakukan berdasarkan foto adalah tidak benar, tidak faktual tapi penafsiran, dan fitnah yang merugikan nama baik Rektor Unila. Foto yang beredar adalah dokumentasi tentang sebuah pertemuan, sama sekali tidak membahas hal-hal berkenaan dengan pembangunan RSPTN Unila, melainkan pertemuan sekedar makan malam biasa setahun yang lalu. 

Pemberitaan yang menggunakan istilah “persekongkolan” telah dilakukan antara Rektor bersama pihak yang memenangkan proyek pembangunan RSPTN Unila adalah fitnah yang menyakitkan. Oleh karena itu, kami minta redaksi media online tersebut di atas, selain memuat hak jawab Unila ini, juga menyampaikan permohonan maaf kepada Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani. Perlu ditegaskan di sini, bahwa Unila dalam menentukan pihak yang mengerjakan projek RSPTN Unila, dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. 

Klarifikasi yang dikirimkan melalui email oleh Biro humas Universitas lLampung justru mengkonfirmasi kebenaran foto yang diberitakan oleh banyak media terkait pertemuan Kuasa Pengguna Anggara proyek RSPTN unila Bersama utusan calon peserta lelang. 

klarifikasi biro humas itu juga mengkonfirmasi telah terjadi pertemuan dalam sebutan biro humas Unila sebagai ”pertemuan makan malam biasa”  yang di dalam foto tersebut ada Rektor Unila dan ada utusan dari calon peserta lelang RSPTN bernama Satrio. 

Sumber redaksi  yang enggan disebutkan Namanya mengatakan foto pertemuan makan malam itu dilakukan pada bulan februari 2023 mengkonfirmasi klarifikasi pihak unila bahwa pertemuan di dalam foto dilakukan setahun yang lalu. 

Diketahui lelang RSPTN Unila senilai 211 miliar dilakukan pada bulan oktober 2023 tujuh bulan setelah adanya pertemuan makan malam yang dihadiri oleh rektor unila dan utusan peserta lelang proyek RSPTN Unila. 

Foto yang didalamnya ada Kuasa pengguna anggaran dan rekanan dalam  jamuan makan malam menjadi indikasi adanya konflik pertentangan kepentingan atau persekongkolan seperti diterangkan dalam edaran KPK tentang panduan dan penanganan konflik kepentingan bagi penyelenggara negara.

Selain itu adanya pertemuan antara Rektor Unila dengan calon perserta lelang melanggar pedoman pasal 22 undang undang undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan persekongkolan dalam tender yang menyebabkan Persaingan usaha yang tidak sehat. (red) 

Post A Comment: