ilustrasi KTP. ist 
KOTAAGUNG- Masyarakat mengeluhkan pungutan liar (pungli) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus. Ini dialami Deta, warga Kelurahan Kuripan Kecamatan Kotaagung.
Dia mengatakan, ketika ia hendak mengurus pembuatan KTP dan pemecahan Kartu Keluarga (KK), ada salah satu oknum Disdukcapil meminta uang dengan dalih uang cetak.
“Tega sekalilah mereka meminta uang sesuka hatinya. Kok belum siap sudah minta uang cetak Rp20.000/berkas, alasannya untuk uang cetak,” ungkap Deta Rabu (1/11).
Pasalnya, ketika ia menyerahkan berkas pembuatan KTP dan KK, salah seorang pegawai capil meminta uang Rp. 20.000/berkas dengan dalih untuk uang cetak,
Saat menanggapi permintaan oknum disdukcapil itu, Deta hanya membayar setengah dari biaya itu. "Saya pikir KTP dan KK belum jadi hingga saya kasih panjer. Dan pegawai mengatakan kalau sudah jadi, nanti tolong dilunasi," jelasnya menirukan perkataan oknum tersebut.
Terpisah, seorang pemuda Kotaagung, yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan, masyarakat kerapkali kesulitan membuat KTP. Alasan Disdukcapil, tak ada blangko. Bahkan, lanjutnya, tak jarang masyarakat harus berulang kali mendatangi Disdukcapil akibat pelayanan bertele-tele.
“Tentu, ini, menyita waktu warga beraktivitas cari nafkah. Ada warga mengurus surat sampai 3 atau 4 kali tapi belum juga selesai. Kalau sampai 3-4 kali warga harus datang ke capil, 3-4 kali itu juga warga tak bekerja cari nafkah. Disdukcapil telah lakukan kezaliman,” katanya. (tim)

Post A Comment: