Ditemukan sekitar 600 batang tanaman ganja di lahan berukuran kurang lebih 200 m persegi di kaki gunung Tanggamus Dusun Kandis Pekon Kampung baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, Rabu (7/3). 
Tanggamus,-Polisi berhasil menemukan ladang ganja seluas kira-kira 200 meter persegi di kaki gunung Tanggamus Dusun Kandis Pekon Kampungbaru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten setempat, Rabu (7/3). 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, lahan subur dibawah kaki gunung itu ditumbuhi sekitar 600 batang tanaman ganja dengan ukuran paling tinggi 2 meter dan paling rendah 15 cm. 

Kabar tentang penemuan ladang tanaman bernama ilmiah Cannabis sativa itu, cukup mengejutkan berbagai pihak. Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, melalui Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya sekira pukul 17.31 WIB membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya bener. Sekarang masih kami dalami. Nanti kalau sudah lengkap dan waktunya rilis, pasti akan kami rilis. Sekarang sedang koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda," ujar Aditya.

Saat ditanya lebih lanjut ikhwal si empunya lahan dan keterlibatannya, kabag ops enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kalau soal itu, ya masih kami dalami juga. Sudah diketahui pemilik lahannya. Sudah nanti saja lengkapnya tinggu ekspose dan rilis resmi di mapolres ya," singkat mantan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah itu seraya menutup sambungan telepon.

Sementara Kasatreskoba Polres Tanggamus Iptu. Anton Saputra yang sempat dihubungi salah satu awak media di Tanggamus, juga tak banyak memberikan keterangan. Namun dirinya membenarkan penemuan ladang ganja tersebut dan untuk tidak diberitakan dahulu.

"Tolong dulu jangan diberitakan ya. Masih terus kami dalami soalnya," singkat kasatresnarkoba.

Masih dari beberapa sumber yang tak bisa disebutkan identitasnya, sebanyak 600 batang tanaman ganja itu, sebagian besar sudah siap panen. Sisanya tampak masih belum lama ditanam. (Agus). 

Post A Comment: