Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah (Lamteng), gelar rekonstruksi ulang perkara penganiayaan Kepala Kampung (Kakam) Haji Pemanggilan Amir Syarifudin dan adiknya  Syamsudin di Mapolres setempat, Kamis (13/9/2018).

Dalam rekonstruksi ulang tersebut, pihak kepolisian Polres Lamteng dibantu pihak Kejaksaan setempat, untuk menghadirkan korban, tersangka dan saksi. Setidaknya ada 34 adegan yang diperagakan personil kepolisian dalam kasus tersebut.

Hasil dari rekonstruksi, Kepala Kampung Haji Pemanggilan Amir Syarifudin, meminta pihak kepolisian untuk menindak pelaku-pelaku yang terlibat dalam penganiayaan dirinya secara hukum.

"Saya minta pihak kepolisian memproses secara hukum pelaku-pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap saya dan adik saya Sam," ujar Amir.

Amir menilai bahwa, keterangan Raub (tersangka), ke pihak kepolisian merupakan keterangan palsu. Hal itu, bisa dibuktikan dari rekonstruksi yang dilakukan di Polres Lamteng.

"Dalam rekonstruksi ada keterlibatan Idris dan Ibrahim dalam perkara penganiayaan yang hampir membunuh saya. Tentu pihak kepolisian harus tanggap dan jerli. Sedangkan dalam keterangnya ke pihak kepolisian Raub sendiri yang melakukannya," terangnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini kasus tersebut masih berlanjut, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.

Sementara tersangka Idris yang sudah dilakukan pemanggilan selama dua kali oleh pihak kepolisian tidak mengindahkan panggilan. Sehingga dilakukan penjemputan paksa. Namun usaha pihak kepolisian gagal karena Idris yang akan ditangkap melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Hal ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah, S.H., M.H., bahwa terduga Idris sudah dilakukan pemanggilan selama dua kali. Namun tidak mengindahkan pangilan dan terpaksa dilakukan penjemputan paksa. Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.

"Ya sudah kita lakukan pemanggilan selama dua kali, dan ketiga kita lakukan penjemputan paksa. Tapi yang bersangkutan melarikan diri. Dan untuk perkara Ibrahim, perkaranya masih terus berlanjut." ucapnya.

Sementara dalam hal ini, pihak keluarga (Amir) sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolian yang cepat dalam melakukan penindakan tersangka-tersangka yang hampir membununya tersebut.

Pihak keluarga korban (Amir), siap mebantu pihak kepolisian jika diketahui keberadaan pelaku (idris).

Selain itu, pihak korban juga menanyakan status Ibrahim yang ikut andil membantu Raub, dan berniat membunuh Amir dalam kejadian.(dra)

Post A Comment: