Tanggamus--Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mendukung penuh kegiatan sidang isbat nikah terpadu (SINT) sebagai langkah pencapaian tercovernya masyarakat kabupaten ini dalam melengkapi administrasi negara.

Dukungan bunda Dewi (panggilan akrabnya) terhadap kegaiatan sidang isbat itu ditegaskan dirinya pada saat sambutan dan mengutarakan bahwa program SINT telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanggamus. Sehingga akan selalu berkelanjutan (Continue) dalam setiap tahunnya.

Orang nomor satu di Kabupaten bericon lumba lumba ini (bung lumba) mengatakan, kegiatan yang penuh suka cita di Pekon Sudimoro Bangun, Kecamatan Semaka ini merupakan satu percontohan dari kegiatan sidang isbat untuk ditahun mendatang.

"Kita sudah anggarkan program SINT ini pada APBD Tanggamus. Ya mudah mudahan akan menjadi agenda atau program rutin kita disetiap tahunnya," kata Dewi, Kamis (6/12/2018).

Diakuinya, peserta pasutri yang mengikuti ini belum memiliki buku nikah dan akte nikah. Sehingga status pernikahan mereka belum tercatat di catatan sipil negara. Dengan adanya buku nikah ini, tidak ada lagi ada kendalam dalam pengurusan pelengkapan dokumen negara.

"Anggaran program SINT ini sendiri merupakan langkah dukungan pemkab untuk membantu masyarakat dalam hal penyempurnaan status pernikahan. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar," pungkasnya.(Yusuf)

Post A Comment: