Lamtim (Pikiran Lampung)
-Petugas Kepolisian Polsek Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, membawa paksa seorang petani, karena diduga terlibat aksi judi togel online.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rihamudin, pada Jumat (18/2), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah RK (26) seorang petani, warga Kecamatan Mataram Baru.

Tersangka diduga memanfaatkan HP jenis Android, guna menerima pesanan angka-angka dari konsumennya untuk kemudian dipasangkan pada Situs Judi Togel Online.

Petugas Kepolisian Polsek Mataram Baru, yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut segera bertindak, dan berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti berupa Telepon Genggam, dan 1 kartu ATM. (hms/p1)

Post A Comment: