ilustrasi. ist

Lamsel (Pikiran Lampung
) - Puluhan karyawan PT. Indo American Seafood (IAS) lagi lagi teler akibat keracunan menghisap gas Amonia di tempat mereka bekerja, di Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang, Kamis (10/3).

Diketahui, PT. Indo American Seafood (IAS) adalah grup perusahaan PT. INDOCOM bahkan masih satu Management dengan PT. INDOCOM.

Padahal, pada Januari 2021 lalu, insiden serupa pernah terjadi. Puluhan karyawan PT. Indo American Seafood (IAS) ‘Teler’ akibat keracunan gas Amonia.

Kini untuk kedua kalinya, karyawan PT. IAS kembali keracunan gas Amonia hingga puluhan karyawan sempat dilarikan ke Klinik Lematang Medical Center dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Airan Raya, Jati Agung.


Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media, kali ini ada 27 Karyawan PT. IAS yang keracunan akibat menghisap gas beracun (Amonia). Empat karyawan dilarikan ke Klinik Lematang Medical Center dan 23 karyawan keracunan lainnya di larikan ke IGD Rumah Sakit (RS) Airan Raya Jati Agung.

“Iya pak betul, tadi ada empat karyawan PT. IAS yang keracunan dibawa kesini, tapi sudah pulang. Kalau konfirmasi, langsung saja ke PT. IAS pak biar lebih jelas,” ucap salah seorang pegawai Klinik Lematang Medical Center di Desa Lematang.

Senada, Komisi IV Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Asmara mengaku sebelumnya ia mendapat laporan jika karyawan yang berkerja di PT. IAS keracunan gas amonia.

“Iya tadi ada karyawan disana yang telpon saya, kalau ada karyawan PT. INDOCOM keracunan gas amonia hingga pingsan,” tegasnya.

Menurut Asmara, ia telah mengkonfirmasi pihak HRD PT. INDOCOM dikarenakan satu Management dengan PT. IAS. Hasil keterangan HRD PT. INDOCOM diketahui benar telah terjadi keracunan pada karyawan yang bekerja di PT. IAS.

BACA JUGA:  Penyimbang Adat Marga Teluk Betung Sambangi DiKelurahan Gedong Pakuon

“Saya pertanyakan kepada pihak HRD kenapa masalah ini bisa kembali terjadi. Padahal, pada tahun 2021 kami dari Komisi IV saat melakukan kunjungan, kami minta pihak Perusahaan melakukan pengecekan berkala pada mesin agar tidak kembali terjadi kebocoran. Ternyata hari ini, kejadian serupa kembali terjadi,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kejadian tersebut pada hari ini sekitar jam 11.00 wib. Pada saat itu pihak perusahaan melakukan pengecekan mesin. Sehingga Uap Gas tersebut sampai ke ruang produksi. Namun saat itu masih banyak karyawan yang bekerja di bagian itu.

“Seharusnya saat melakukan pengecekan mesin, itu lokasi harus disterilkan terlebih dahulu dan tidak ada aktivitas karyawan yang bekerja. Misal bisa dilaksanakan pada hari libur (minggu) sehingga tidak mengakibatkan keracunan pada karyawan,” jelasnya.

“Ini jelas sebuah kelalaian dari PT. INDOCOM, karena kejadian ini sudah pernah terjadi pada Januari 2021 lalu. Ini menyangkut nyawa manusia, saya tidak bisa hanya diam. Sebagai Komisi IV, saya harus tau permasalahan sebenarnya,” sambungnya.

Asmara juga menegaskan, hasil keterangan pihak HRD PT. INDOCOM, kejadian keracunan gas Amonia pada Karyawan PT. IAS pada hari ini sejumlah 27 orang.

“Yang sudah pulang dari RS ada 16 orang. Sementara 11 karyawan yang keracunan masih dirawat di RS Airan Raya Jati Agung,” pungkasnya.

Salah satu bagian Legal PT. INDOCOM yang mengaku bernama Gustaf saat dikonfirmasi mengakui bahwa benar telah terjadi keracunan Karyawan pada PT. IAS.

Menurut Gustaf, PT. IAS merupakan Grup perusahaan PT. INDOCOM dan masih satu Management dengan PT. INDOCOM.

“Keracunan itu terjadi pada Karyawan PT. Indo American Seafood (IAS). Untuk saat ini semua sudah ditindak lanjuti oleh Perusahaan, karyawan yang keracunan semua sudah diberi fasilitas untuk pengobatan. Jadi maksud kami tidak usah lagi diberitakan di Media,” ungkapnya kepada Bongkar Post.(Tim) 

Post A Comment: