Lampura (Pikiran Lampung)--Terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se kabupaten Lampung Utara  yang menyeret dua pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terus dilakukan pengembangan oleh pihak Polres Rabu (27/4/22).

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, yang mendampingi Kapolres AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ujarnya.

Menurutnya, sebelum penangkapan, pihaknya telah melakukan pengumpulan alat bukti dan beberapa sumber serta keterangan.

"Melalui penyelidikan dan pengeledahan ditemukan barang bukti (BB) penyimpangan anggaran," kata Kasatreskrim saat Konferensi pers di ruang Rekonfu Polres setempat. (Febry)

Post A Comment: