Bandarlampung (Pikiran Lampumg
)-Perwakilan Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Provinsi Lampung bertemu dengan Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (Satgas PPS) Provinsi Lampung guna membahas rencana Kolaborasi dalam upaya pencegahan stunting di Provinsi Lampung.

 Pertemuan dihadiri oleh Head of Area ACT Lampung Bengkulu Dian Eka Darma Wahyuni, Kepala Cabang ACT Bandar Lampung Fajar Yusuf Dirgantara, Kepala Cabang ACT Metro Lamteng Regina Locita Pratiwi dan Head of Marcomm ACT Area Lampung Bengkulu Hermawan Wahyu Saputra. Sedangkan dari Tim Satgas PPS Provinsi Lampung dihadiri oleh Koordinator Program Manager Satgas PPS Provinsi Lampung Sugeng Trihandoko bersama Manager Data & Monev Yanuar Afreadi, dan Manager Program & Kegiatan Asnani di Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung Kamis (23/06).

Koordinator Program Manager Satgas PPS Provinsi Lampung Sugeng Trihandoko mengatakan bahwa Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 mengamanatkan adanya penurunan angka prevalensi stunting pada tahun 2024  secara nasional dari 24,4% menjadi 14%, dan khusus Provinsi Lampung dari 18,5% menjadi 10,9%. Melihat trend data prevalensi penurunan stunting tiap tahun hanya 1,6% maka untuk mempercepat penurunan angka stunting sangat dibutuhkan adanya kolaborasi dengan berbagai stakeholder.

Dalam mengupayakan itu ada 10 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang sangat giat menjalankan program K3 yakni Kandang Kolam dan Kebun untuk menunjang ketahanan pangan. Bahkan, program tersebut gencar didukung oleh Ketua TPKK Kabupaten/Kota. 

Lanjutnya upaya pencegahan stunting dilakukan kepada keluarga beresiko stunting yang meliputi Remaja atau Pasangan Usia Subur (PUS), Ibu Hamil, Pasca Persalinan, Anak Baduta (0-23bulan) dan Anak Balita. Intervensi awal diberikan kepada remaja dan Pasangan Usia Subur (PUS) dimana kondisi fisik maupun mental belum siap untuk melahirkan sehingga perlu adanya penyuluhan dan pendampingan pra nikah selama 3 bulan bagi para calon pengantin. Jika PUS terpaksa harus menikah pada usia dibawah 21 tahun maka sangat disarankan supaya menunda kehamilan sampai benar-benar siap. 

Untuk itu pihaknya berharap akan ada kolaborasi dengan ACT sebagai Lembaga Non Pemerintah dengan mengikuti program yang ada. Dimana selama ini ACT sudah turut menjalankan intervensi baik spesifik maupun sensitif. Intervensi spesifik yang dilakukan berkaitan langsung seperti pemberian paket gizi sedangkan intervensi sensitif yang dilakukan seperti pembangunan sumur, sanitasi, pengentasan kemiskinan dan edukasi pola asuh.

"Karena kita butuh percepatan maka hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Ibu Wagub selaku Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (Satgas PPS) Provinsi Lampung," ucapnya. 

Head of Area ACT Lampung Bengkulu Dian Eka Darma Wahyuni sangat bersyukur jika bisa mendiskusikan permasalahan stunting ini dengan Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (Satgas PPS) Provinsi Lampung. Dimana saat ini ACT juga sangat konsen dengan isu permasalahan Stunting dan sudah menjalankan Warung Kemanusiaan (Warkem) Mobile yang didalamnya terdapat pelayanan kesehatan, makanan bergizi maupun edukasi. Warkem ini merupakan salah satu bentuk upaya intervensi untuk mencegah stunting. 

Lanjutnya, dengan adanya kolaborasi antara ACT dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maka akan lebih mudah lagi menggandeng stakeholder lain seperti Corporate, Institusi maupun UMKM untuk mensupport upaya tersebut. Menurutnya upaya pencegahan Stunting tidak bisa dijalankan tanpa kolaborasi semua pihak.(yog) 

Post A Comment: