Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Personil satlantas Polresta Bandarlampung dibantu warga berhasil mengamankan seoramg pria asal Lamteng. Pria inj terduga pencuri motor (curanmor) bersmamanya ada senpi Rakitan dan 7 Kunci Leter T. 

Dati informasi yang ada, pria itu berinisial SF (22), warga asal Lampung Tengah, yang diduga sebagai pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor), di Gang Harapan Jaya, Jalan Harapan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Senin 27 Juni 2022 sekira pukul 14.00 siang

Pelaku sempat dikejar petugas, karena mencurigakan dan terlihat panik melihat Tim Patroli Sat Lantas di Jalan Sultan Agung arah Jalan Sultan Haji. Pelaku mengendarai motor jenis honda beat merah itu terjatuh saat masuk gang. Pengendara motor langsung kabur dan lolos, dan meninggalkan temanya yang dibonceng. Dan pria itu petugas menemukan senjata api rakitan, tujuh kunci letter T, dan satu kunci L, dati jok motor pelaku.


Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan awalnya anggota melihat Honda Beat merah tanpa plat yang ditumpangi dua pria. Petugas yang curiga melihat gerak gerik pengendara motor itu kemudian mengikuti perlahan. “Dan pengendara motor itu terlihat panik, lalu tancap gas. Petugas kemudian mengejar,” katanya.

Pelaku pengendara dan penumpang motor dikejar dari Jalan Sultan Agung ke Jalan Sultan Haji kemudian berlanjut ke Gang Harapan Jaya. “Di saat kedua orang tersebut masuk ke dalam Gang Harapan Jaya, tiba-tiba mereka terjatuh dari motor karena panik. Anggota sempat meminta bantu warga sekitar ikut mencari pengendara yang kabur. Namun berhasil lolos dengan meninggalkan teman yang dibonceng,” katanya.

Dari tangan pria itu, kata Kasat Lantas, diamankan satu unit motor Honda Beat merah, satu pucuk senjata api, tujuh kunci letter T, dan satu kunci L. “Terduka pelaku curanmor itu, kemudian diamankan Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya. (SL/P1)

Post A Comment: