Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Aroma korupsi mengalir deras dari proyek irigasi dari dana APBN di wilayah Kabupaten Lampung Utara. 

Dimana, permintaan Fee 10 persen dari dana proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) melalui Aspirasi anggota DPR RI diduga mengalir ke sejumlah pihak yakni Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Nasdem Mardiana dan oknum Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.

Namun Ketika dugaan tersebut dikonfirmasikan, Jumat (24/6) ke Mardiana melalui pesan WhatsApp, Legislator dari Partai Nasdem justru memblokir nomor wartawan.

Sementara DPP Pematank mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), melakukan penyelidikan dan penyidikan soal dugaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) melalui Aspirasi DPR RI di Kabupaten Lampung Utara yang jadi ajang bancakan oleh oknum.

Ketua DPP Pematank Suadi Romli menyebutkan, P3TGAI Lampung merupakan program kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Mesuji Sekampung (BWSMS). Bertujuan untuk kesejahteraan petani.


“Pekerjaantersebut untuk irigasi yang diswakelola oleh kelompok tani, akan tetapi jika pekerjaan tidak sesuai dengan harapan. Maka kinerja pihak BWSMS patut dipertanyakan sebagai pengawasannya,” kata dia, Jumat (24/6).

Terkait informasi adanya sejumlah fee yang diminta oleh oknum Koordinator. Dia mendesak, APH baik dari kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan tersebut.

“Tambah lagi jika benar adanya Fee, kami dari DPP PEMATANK mendesak APH baik dari kejaksaan dan Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan tersebut. Karena jangan sampai program pemerintah  pusat tersebut dijadikan ajang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, salah satu P3A yang pernah mendapat program tersebut menyebutkan, ada permintaan fee bagi desa yang mendapatkan alokasi kegiatan P3 – TGAI melalui aspirasi dewan ini. Besarnya pun bervariasi 10 hingga 15 persen dari anggaran kegiatan per desa Rp195 juta, sumber dana APBN.

“Ada permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai pagu. Ini biasanya dibayar diawal setelah pencairan termin pertama,” ujar salah satu petani yang tergabung dalam P3A yang enggan namanya ditulis, Kamis (23/6).

Selain itu, ada juga biaya pembuatan SPJ yang diminta dari pihak Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), besarnya bervariatif, Rp10 juta hingga Rp15 juta. TPM sendiri merupakan pendamping yang dibentuk oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji sekampung.

“Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, kami juga mesti mengeluarkan biaya untuk membayar TPM. Biaya tersebut dikeluarkan sebagai upah untuk pembuatan SPJ,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung Mardiana mengakui bahwa, program P3TGAI yang berada di kabupaten Lampung Utara merupakan aspirasi dari anggota DPR RI komisi V Tamanuri. Dirinya mengaku hanya memperjuangkan agar program P3TGAI dapat direalisasikan di dapilnya Lampung Utara.

“Kalau saya kan hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Perlu di ketahui itu program padat karya. Jadi pemberdayaan masyarakat yang di utamakan,” kata dia.

Namun, ketika ditanya soal kualitas pekerjaan P3TGAI di Lampung Utara yang mendapat sorotan. Dia berkilah bahwa bukan disengaja.

“Kalau sengaja saya rasa nggak lah. Tinggal kasih masukan aja ke kelompok P3Anya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pelaksana dan pekerja untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang berpotensi mengorbankan kwalitas.

Seperti yang terjadi pada salah satu pekerjaan yakni Proyek Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi ( P3-TGAI ) yang didanai melalui APBN yang terletak di desa Semuli Raya, Lampung Utara.

Bagaimana tidak? Saat melihat proses pengerjaan pembangunan Proyek Saluran irigasi senilai Rp 195 juta itu, melihat cetak beton yang digunakan untuk diding dan lantai irigasi sudah retak dan gompel sebelum dipasang.

Baca Juga:  Diduga Sering Memeras Kepala Desa, Anak Buah Bupati Lamtim Dicokok Polda

Pekerjaan irigasi yang dilakukan oleh P3TGAI tersebut terkesan asal jadi, seperti adukan semen, batu dan pasir yang kurang berkualitas.

Dihimpun dari berbagai sumber, P3TGAI merupakan program pemerintah pusat untuk membantu petani dalam peningkatan hasil produksi padi. Dengan cara memaksimalkan pengairan teknis yang ada di Lampung. Program ini merupakan program aspirasi anggota DPR RI yang ada di Komisi V yang bermitra dengan Kementrian PUPR yang murni swakelola. Di Lampung sendiri, P3TGAI difasilitasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS). Selain aspirasi anggota dewan, pihak balai juga memiliki usulan tersendiri. Dalam pelaksanaan nya, P3TGAI diserahkan penuh kepada Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) yang ada disetiap desa.(red) 


 


 


 


 



Post A Comment: