Lamtim (Pikiran Lampung/SMSI -
Desa Giri Mulyo Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.mendapatkan Proyek KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang dikucur kan pemerintah pusat untuk memberdayakan masyarakat. 

Proyek ini mencapai trilunan ke seluruh pelosok negeri Indonesia, namun keyataannya di lapangan kucuran dana APBN yang diduga pekerjaannya yang tidak sesuia RAB.

Hasil komfirmasi tim media kepada ketua pelaksana (KADINO) di desa Giri Mulyo di kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. mengakui bahwa proyek itu dibangun melalui APBN. 

Menerut WARTO selaku bendahara pelaksana kegiatan (KOTAKU) setenah kubik pasir, 0,8 batu seplit, 6sak semen, jika di terapkan aturan adukan 123 menurut aturan yang ada,  yang jelas saya tidak berani karena aturan kami seperti itu. " Ujar WARTO

Awak media lalu mengecek ke lapangan,  yang di lihat awak media di lapangan, adukannya semen (1)sak pasir (8)bak batu seplit (9)bak sehingga hasil adukannya tidak sesuai dengan RAB (pusat) 

Dan jenis pasir  pun asal-asalan. 

Sehingga hasil pekerjaan nya sekarang,  ada yg pecah-pecah dan batu corannya keluar. 



Menurut ketua LSM LIPAN(LEMBAGA INDEPENDEN PEMANTAU AGARAN NEGARA )

Bahwa proyek yang di bangun di desa giri mulyo yang menggunakan anggaran APBN senilai RP 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). 

Tidak sesuai spek dan rab karena bahan material nya memakai batu semen dan pasir , sehingga kualitas dan kuantitas nya,  yang tidak sesuai dengan RAB rancangan anggaran belanja PUSAT 

Berati menurut saya sudah jelas proyek ini bermasalah Dan di duga  sudah merencanakan untuk mendapat kan keuntungan banyak untuk memperkaya diri sendiri alias korupsi itu sudah jelas.

Saya sangat mendukung masyarakat apa bila ada temuan tindak pidana korupsi .dan minta kepada(APH ) Aparat Penegak Hukum ,  agar kira nya bisa menindaklanjuti pemberitaan ini . (tim) 

Post A Comment: