Bandarlampung (Pikiran Lampung)-  Calon Independen di Pilwalkot Bandarlampung, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin mengaku heran dengan pengakuan sepihak KPU yang menyatakan pleno verifikasi telah selesai.
" Selesai apanya, saya tidak ada di tempat, belum ketuk palu dan saya tidak pernah menandatangani berita acara pleno," tegasnya kepada sejumlah wartawan di Lamban Gedung Kuning, didampingi calon wakil walikota, Dokter Zam Zanariah, Sabtu (22/8/2020) malam.

 Pria yang akrab disapa Dang itu meminta dugaan kesalahan dan kejanggalan selama verifikasi hingga pleno diselesaikan dulu oleh KPU dan Bawaslu." KPU selesaikan dulu dong berbagai persoalan yang ada yang kami kemukakan kemarin. Jangan buru-buru bilang selesai. Kemarin juga Kapolresta bilamg ke saya tidak bisa dilanjutkan. Nah, kalau tidak dilanjutkan belum selesai dong,," tegasnya.

Kalaupun pihaknya mau melanjutkan hal ini bukan ke sengketa pilkada tapi ke pidana. " Buktinya banyak kok, ini ada dugaan pemalsuan data," tegasnya.
Dang Ike juga akan mengambil langkah lainnya, " Kita sedang siapkan semuanya, kemungkinan malam ini kita layangkan surat ke KPU Pusat," pungkasnya.

Sementara itu, pihak KPU Bandarlampung belum mengeluarkan pernyataan secara resmi terkait tahapan pleno verifikasi calon independen pilwalkot 2020. Bahkan, dihubungi sejumlah awak media pihak KPU kota enggan memberikan tanggapan. (Wawan)

Post A Comment: