Lamtim (Pikiran Lampung)
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2022, Kamis 8 September 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif itu digelar setelah pihak legislatif dan eksekutif menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP 2022. 

Hadir juga dalam rapat paripurna itu, Bupati Lampung Timur M.D awam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M. Jusuf, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan camat. 

Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo saat menyampaikan rancangan APBDP 2022 menjelaskan, setelah perubahan, pendapatan diproyeksikan Rp 2,33 triliun dari sebelumnya Rp 2,21 triliun. Atau mengalami peningkatan Rp 124,66 miliar. 

Proyeksi pendapatan itu antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 313,8 miliar dan pendapatan transfer Rp 2,025 triliun.

Selanjutnya, belanja daerah diproyeksikan Rp 2,37 triliun dari sebelumnya Rp2,36 triliun. Atau meningkat Rp 9,03 miliar.  Itu antara lain akan dialokasikan untuk belanja operasi Rp 1,62 triliun, belanja modal Rp 284 miliar, belanja tidak terduga Rp 3,65 miliar, dan belanja transfer Rp 467,70 miliar.

Dengan adanya selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, maka pada APBDP tahun 2022 akan mengalami defisit sebesar Rp 37,7 miliar. Namun defisit itu akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan mencapai Rp 39,79 miliar.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat tertunda, DPRD Lampung Timur kembali akan membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2022. Hal itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar, Jumat 2 September 2022.

Melalui rapat tersebut, para anggotan dewan yang hadir menyetujui untuk menjadwalkan ulang pembahasan KUA dan PPAS APBDP 2022. Dengan adanya persetujuan tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) langsung menggelar rapat penjadwalan ulang pembahasan KUA dan PPAS APBDP 2022.

Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ariyan Putra Marga usai memimpin rapat banmus menjelaskan, pembahasan KUA dan PPAS APBDP 2022 dilaksanakan mulai 5 sampai 7 September 2022. Kemudian, pada 8 September 2022 dijadwalkan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS 2022.

"Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan dasar untuk penyusunan APBDP," jelas Ariyan Putra Marga. (Yadi)

Post A Comment: